Penyakit Pernapasan Habiskan Dana BPJS Rp13 Triliun pada 2023

pasien-covid-19-pakai-alat-bantu-pernapasan.jpg
(shutterstock)

RIAU ONLINE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mencatat penyakit pernapasan masuk ke dalam 10 besar biaya pengobatan tertinggi yang dicakup oleh BPJS Kesehatan pada 2023.

Asisten Deputi Bidang Manajemen Utilisasi BPJS Kesehatan Adian Fitria mengatakan, biaya tersebut mencakup rawat inap maupun jalan.

"Untuk rawat jalan penyakit pernapasan ada 1,1 juta kasus. Total pembiayaannya Rp431 miliar. Untuk rawat inap cukup tinggi pada kasus pernapasan, yaitu Rp13,3 triliun untuk 1,7 juta kasus di 2013,” kata Adian, dikutip dari ANTARA, Senin, 15 Juli 2024.

Adian mengatakan, angka untuk penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) menunjukkan tren kenaikan nasional. Untuk catatan kasus rawat jalan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti puskesmas dan klinik, sebanyak 3,5 juta orang mengidap ISPA atau 10,4 persen lebih tinggi dibandingkan dengan 2022.



Berdasarkan data BPJS Kesehatan, dari fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) mencatat tren kenaikan kasus di tingkat nasional, terlebih lagi setelah pandemi COVID-19. Untuk angka rawat jalan, rata-rata biaya sebelum pandemi senilai Rp32,9 miliar dengan 159.251 kasus. Sementara, pasca pandemi angkanya meningkat menjadi Rp45,2 miliar dengan total 210.291 kasus.

Selain itu, data penderita ISPA pada 2023 di Jakarta lebih tinggi dibanding Bandung dan Surabaya. Mengambil data FKRTL puncak kasus ISPA di tiga kota, angka rawat jalan dan rawat inap di Jakarta masing-masing dapat mencapai Rp4,7 miliar untuk 19.254 kasus dan Rp16,1 miliar untuk 4.858 kasus.

Adian menambahkan, Bandung mencatat Rp1 miliar untuk 4.186 kasus dan Rp3,9 miliar untuk 915 kasus. Sementara itu, Surabaya menembus Rp1,5 miliar untuk 7.225 kasus serta Rp6,7 miliar dan 2.182 kasus.

“Bila disandingkan dengan data kadar polusi udara, data kami menunjukkan peningkatan perawatan peserta jaminan kesehatan nasional akibat ISPA. Kami mengambil ISPA, karena secara jangka pendek, polutan-polutan ini dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan,” imbuhnya.