Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberikan arahan jelang Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2021 di MaPolda Riau.
(DEFRI/ RIAUONLINE)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tingginya penambahan harian pasien positif dan meninggal dunia akibat COVID-19 ini, menimbulkan inisiatif-inisiatif dari berbagai kalangan untuk mengatasi persoalan tersebut. Tak terkecuali strategi telah dilakukan Polda Riau.
Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, sudah memerintahkan 12 Kapolres dan Kapolresta di bumi Lancang Kuning sejak akhir April 2021 silam untuk mengevakuasi pasien positif dengan gejala sedang dan berat ke rumah sakit.
Berdasarkan data Polda Riau, 835 pasien bergejala yang menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah, dievakuasi ke rumah sakit maupun tempat isolasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Tak hanya evakusi pasien bergejala, Polda Riau juga telah memberikan contoh dengan memberikan paket bantuan obat percepatan penyembuhan bagi pasien positif COVID-19.
"Tujuan mengevakuasi, untuk mencegah penularan. Sedangkan pemberian paket obat mempermudah dan mempercepat kesembuhan pasien Covid-19," jelas Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya, Senin (17/5/2021).
Selain memberikan contoh dengan memberikan paket obat dan vitamin kepada pasien positif Covid-19, Polda Riau juga mengusulkan kepada pemerintah daerah formulasi ini.
Tujuannya, tutur Irjen Pol Agung Setya, mempercepat penyembuhan pasien dan tidak ada lagi warga meninggal akibat Covid-19.
"Polda Riau mengusulam pemberian paket obat kepada para penderita Covid-19 tanpa gejala kepada Pemerintah Kota Dumai. Ini telah terbukti meningkatkan angka kesembuhan di Dumai," jelasnya.
Selain di Kota Dumai, jelasnya, Polda Riau juga mengusulkan kepada Bupati Siak, Alfedri dan Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, untuk menyediakan paket obat di dalamnya terdapat obat-obatan menyembuhkan pasien Covid-19 beserta vitamin.
"Kota Pekanbaru dan Kabupaten Siak sedang berproses pendistribusiannya didukung penuh oleh Dinkes Provinsi dan Gubernur Riau," pungkas Agung Setya.