RIAU ONLINE - Seorang pria di Pakistan diduga menghina Alquran diamuk massa hingga tewas pada Kamis, 20 Juni 2024. Kepolisian setempat sempat menahan terduga pelaku penista agama tersebut.
Menurut aparat keamanan setempat, pria itu ditahan di kantor untuk dilindungi dari amuk massa. Identitas terduga pelaku penista agama itu bahkan masih dirahasiakan.
"Pada malam tanggal 20, warga lokal di wilayah Madian ditahan karena diduga membakar Al-Quran. Polisi mengintervensi, menyelamatkannya dan membawa dia ke kantor polisi," kata seorang pejabat kepolisian, diberitakan AFP, dikutip dari kumparan, Jumat, 21 Juni 2024.
Ia mengungkap massa yang mengetahui pria itu ditahan di kantor polisi, kemudian menuju lokasi penahanan. Massa melempar kantor polisi dengan batu.
"Untuk membubarkan massa yang marah, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, ini malah makin menghasut massa," kata dia.
"Massa berhasil melumpuhkan kepolisian, menyeret pria itu keluar, dan memukulinya hingga tewas," sambung petugas polisi yang namanya dirahasiakan itu.
Setelah pria itu tewas, beberapa orang menuangkan minyak ke tubuhnya. Lalu ada yang mulai membakar pria tersebut.
Pejabat Pakista lainnya menyebut massa terus melempari kantor hingga seluruh petugas meninggalkan tempat itu.
Situasi di daerah lokasi kejadian, kata pejabat itu, masih tegang. Pengunjuk rasa memblokir jalanan utama.
Penistaan agama Islam adalah masalah sangat sensitif di Pakistan. Beberapa media Barat dalam laporannya menyebut bahkan tuduhan tanpa bukti bisa menyulut kemarahan massa.
Mei lalu seorang pria di wilayah Punjab Timur digantung karena tuduhan penistaan agama. Sedangkan Februari 2023 massa memukuli seorang penista agama hingga tewas.