Warga Indonesia Ditembak Mati Polisi Malaysia

Ilustrasi-mayat1.jpg
(Arfandi/Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Polisi Malaysia menembak mati seorang pria warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan tersangka pembunuhan. Polisi melepaskan tembakan sebagai bentuk pertahanan diri lantaran WNI tersebut dilaporkan menyerang polisi menggunakan parang.

The Star melaporkan, sebagaimana dilansir dari kumparan, Kamis 1 Februari 2024, Kepala Kepolisian Selangor, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan insiden itu terjadi pada Rabu 31 Januari 2024 pukul 17.30 waktu setempat.

Peristiwa itu disebutkan berawal dari penggerebekan yang dilakukan polisi di sebuah unit apartemen di Taman Bukit Subang. Penggerebekan untuk menangkap tersangka WNI yang diduga terlibat pembunuhan seorang gadis berusia 19 tahun, dua hari sebelumnya.

"Sebuah tim dari Unit Kejahatan Serius CID Selangor (D9) melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Taman Bukit Subang untuk menangkap seorang tersangka yang terkait dengan pembunuhan seorang gadis berusia 19 tahun," jelas Omar Khan.



"Dalam kasus tersebut, yang terjadi dua hari sebelumnya, korban ditikam delapan kali di Sungai Way, Petaling Jaya dan meninggal dunia akibat luka-lukanya," sambung dia.

Setibanya polisi di unit apartemen tersebut, kata Omar Khan, tersangka ditemukan dan menunjukkan reaksi agresif hingga menyerang polisi dengan parang ditangannya.

"Mereka terpaksa melepaskan tembakan ke arah tersangka dan menembakkan satu peluru untuk membela diri. Tersangka tewas dalam insiden tersebut," paparnya.

Polisi lantas mengamankan parang sepanjagn 28 cm yang digunakan tersangka sebelum ditembak mati. Menurut Omar Khan, kasus ini dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan yang diatur dalam Pasal 307 KUHP Undang-Undang Malaysia.

Sementara, identitas WNI tersebut belum identifikasi. Pihak Kementerian Luar Negeri juga belum memberi keterangan dan konfirmasi lebih lanjut.