RIAU ONLINE, PEKANBARU - Media sosial dihebohkan dengan video penjagalan dan penyembelihan anjing di Gang Fifa, Jalan Gotong Royong, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Polresta Pekanbaru mengungkap bahwa video yang beredar viral tersebut adalah video lama yang diunggah kembali.
"Pengakuan pemilik ruko di sana, mereka mengatakan sudah satu tahun lebih tidak ada aktivitas, video itu adalah video lama yang kembali diviralkan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Senin, 21 Januari 2024.
Terkait penindakan hukum, Kompol Bery menyebut pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun.
Di tempat terpisah, Ketua Yayasan Cinta Satwa Riau, Yamin mengatakan pihaknya pernah melakukan investigasi terkait keberadaan rumah jagal anjing di Kota Pekanbaru.
"Terkait video yang viral saat ini sepengetahuan saya itu adalah tempat penampungan terbesar nomor dua di Kota Pekanbaru," ujar Yamin.
"Kami pernah mendatangi lokasi itu 2 tahun yang lalu, saat itu mereka menyerahkan 17 ekor anjing yang kami temui di lokasi penjagalan," tambahnya.
Yamin menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan pengurus pusat untuk membuat laporan terkait hal ini ke polisi.
"Rencananya ada, tapi bukan dari kami, kami saat ini menunggu arahan dari pusat," pungkasnya.
Namun seorang warga di Jalan Gotong Royong, yang menolak disebutkan namanya, mengungkap bahwa penjagalan memang terjadi di lokasi tersebut. Ia mengaku sangat terganggu dengan dugaan aktivitas rumah jagal tersebut.
Menurutnya, penjagalan anjing rutin dilakukan pemilik saat subuh atau sekitar pukul 06.00 WIB dan berlangsung sekitar 30 menit. Ia menyebut kegiatan yang sama juga terjadi saat siang, sore, dan malam hari sesuai pesanan.
"Saat melakukan pemotongan, mereka akan menghidupkan musik keras-keras sehingga teriakan guk-guk tidak terdengar," katanya.
Ia mengaku sangat terganggu dengan jeritan dan bau dari limbah bekas jagal tersebut. Ia bahkan meyakini warga sekitar juga diresahkan dengan aktivitas penjagalan tersebut.
"Saya sudah pernah bicarakan dengan Ketua RT dan juga petugas kepolisian setempat untuk sekedar konsultasi, namun karena tidak ada tanggapan jadi malas juga," katanya.
Meski begitu, ia tak mempermasalahkan usaha tersebut. Namun, ia menyayangkan kegiatan penjagalan dilakukan di tengah pemukiman warga.
"Saya tidak melarang, tapi janganlah dilakukan di tengah-tengah kawasan yang padat penduduk. Lakukan saja, tapi di pinggir hutan di sana, sehingga tidak mengganggu," ungkapnya.
"Saya berharap penanganan permasalahan ini bisa mendapat respon cepat dari pemerintah dan polisi. Saya yakin kalau polisi serius ini bukanlah hal yang sulit," pungkasnya.