Dibekuk di Indonesia, Anggota Sindikat Mafia Ndrangheta Italia Diserahkan ke Polisi Italia

Ilustrasi-penangkapan.jpg
(Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Satu dari anggota sindikat mafia Italia, Ndrangheta, dibekuk Polri di Bali. Anggota sindikat mafia yang ditangkap berinisial AS, buronan interpol (NCB Roma).

Kendati ditangkap di Indonesia, Polri memastikan jaringan ini tidak beroperasi di tanah air.

Pejabat Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Kompol Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan sindikat mafia itu banyak beroperasi di negara-negara Eropa. Sementara, Polri belum menemukan jejak kasus kriminal yang terkait dengan organisasi kriminal tersebut.

“Ndrangheta lebih banyak di Eropa, dan mereka tidak hanya narkotika, tetapi juga penipuan, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang sangat meresahkan di sana, tetapi tidak sampai Indonesia,” kata Kepala Urusan Administrasi Bagian Kejahatan Internasional Divisi Hubungan Internasional Polri Kompol Anggaito Hadi Prabowo saat jumpa pers bersama pejabat Imigrasi Ngurah Rai, Polda Bali, dan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, dikutip dari Suara.com, Senin, 20 Februari 2023.

Ndrangheta, sindikat mafia yang berdiri sejak akhir abad ke-18 di Italia, tepatnya di daerah pegunungan Calabria. Menurut data Interpol, Ndrangheta menjadi salah satu organisasi mafia terbesar dan terkuat di dunia. Bahkan, sindikat mafia ini punya perwakilan di setiap benua.

Sejak 2020, Interpol telah meluncurkan aksi multilateral untuk memerangi organisasi mafia itu. Di antaranya, lewat program I-CAN yang dibiayai Pemerintah Italia.

Sementara, Polri menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian di Italia melalui NCB Roma, terkait peran AS dalam aktivitas kriminal Ndrangheta.

Melalui NCB Jakarta, Polri menerima informasi bahwa AS menjadi buronan Interpol setelah tersangku kasus peredaran mariyuana seberat 160 kilogram di Italia pada 2014 yang melibatkan empat anggota Ndrangheta.



“Nama AS muncul saat ada empat anggota Ndrangheta tertangkap dalam kasus penjualan mariyuana pada 2014. Keterangan empat orang ini menyebut AS terlibat, tetapi yang bersangkutan sudah keluar dari wilayah Italia,” kata Kompol Anggaito.

AS kemudian masuk daftar pencarian orang atau Red Notice Interpol sejak 2016. Selama sekitar 7 tahun, keberadaan AS pun tidak terdeteksi.

Namun pelarian AS berakhir saat Imigrasi Ngurah Rai mendeteksi keberadaan AS pada pekan pertama Februari 2023. AS saat itu transit di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Indonesia, dalam perjalanannya dari Malaysia menuju Australia.

AS mengaku memiliki kewarganegaraan ganda, yakni Italia dan Australia. Di Negeri Kanguru itu, AS bahkan punya usaha properti.

“Subjek ini (AS, red.) terkena HIT Alert saat yang bersangkutan memasuki kawasan Ngurah Rai. Kami (di Interpol, red.) ada sistem I-24/7 yang terintegrasi dengan seluruh negara anggota Interpol, dan juga terintegrasi dengan sistem di Imigrasi Indonesia,” kata Anggaito.

Pihak Imigrasi Ngurah Rai pun langsung melaporkan keberadaan AS melalui grup WhatsApp yang di dalamnya beranggotakan anggota kepolisian dan perwakilan dari Interpol.

“Dari NCB Roma memastikan yang bersangkutan diperlukan keterangannya di negaranya, karena dia juga sudah masuk International Red Notice untuk dugaan tindak pidana penyalahgunaan obat-obatan (terlarang),” kata dia.

Setelah lebih dari dua pekan mendekam di penjara Bali dengan penjagaan ketat dari kepolisian, Polda Bali dan Divhubinter Mabes Polri, AS segera diserahkan ke kepolisian Italia lewat NCB Roma.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, mengatakan AS dikawal ketat tiga polisi dari Indonesia sepanjang perjalanan dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju Italia. Dua polisi yang mengawal AS dari Polda Bali, dan satu anggota lainnya dari Divhubinter Mabes Polri.

“Di sini Divhubinter Polri berkoordinasi dengan NCB Roma dengan sistem police-to-police. Kepulangan AS didukung penuh (terutama terkait biaya perjalanan, red.) oleh Pemerintah Italia melalui NCB Roma,” kata Kompol Anggaito yang juga mewakili NCB Jakarta.