Investigasi PHR Masih Berjalan, Disnakertrans Riau akan Panggil Dirjen Migas

pekerja-di-PT-Pertamina-Hulu-Rokan-PHR.jpg
(PT Pertamina Hulu Rokan (PHR))

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses investigasi kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian di Blok Rokan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau. 

Kepala Bidang Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker), Rival Lino, mengaku pihaknya akan memanggil Dirjen Migas untuk memberikan keterangan.

"Masih proses investigasi. Kami nanti mau panggil Dirjen Migas terkait alat yang digunakannya itu," kata Rival, Selasa, 31 Januari 2023.

Menurut Rival, Dirjen Migas harus memberikan keterangan kepada Disnakertrans untuk mengurai keamanan dan keselamatan kerja terutama terkait alat yang mereka sematkan standar kelayakan. 

"Peralatan itu dinyatakan layak oleh migas makanya kami mau koordinasi dengan Dirjen Migas di Kementerian ESDM," terangnya.

Adapun urusan pemanggilan Dirjen Migas, Rival menuturkan, guna menghadap Disnakertrans ke Riau bukan sebaliknya. 

"Kami yang panggil mereka ke sini. Surat itu surat panggilan untuk dimintai keterangan," tegasnya. 

Ia menyebut, dibutuhkan waktu satu minggu lagi untuk memperkuat investigasi lapangan yang sudah dilakukan 


"Kemarin kami targetkan seminggu. Tapi ini ada yang dibutuhkan, makanya kami tambah waktunya. Dari lapangan sudah ada datanya tapi belum tuntas makanya kami pending. Target kami kali ini minggu depan selesai," jelasnya. 

Terkait dengan diberhentikannya Executive Vice President EVP Upstream Business Pertamina, Feri Sri Bowo terkait kecelakaan kerja itu, Rival menyebut Disnakertrans tidak tahu menahu perihal tersebut.

"Saya dapat info dari berita, pihak PHR belum ada berikan informasi ke kami. Itu di luar kewenangan kami. Pihak PHR sudah dipanggil sebelum diberhentikan termasuk kontraktor sudah memberikan keterangan," jelas Rival.

Sebelumnya, Komisi V DPRD Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PHR dan Disnakertrans Riau guna membahas sengkarut PHR belakangan ini.

Namun, rapat itu ditunda hingga Kamis, 2 Februari 2023 mendatang karena Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin, tak hadir dalam RDP itu.

"Kesimpulan kami rapat ditunda hingga 2 Februari karena mereka tak bisa membawa orang yang kami harapkan. Kami beranggapan tidak dihadiri oleh pihak yang berkompeten," kata Anggota Komisi V DPRD Riau, Marwan Yohanis, Rabu, 25 Januari 2023 silam.

Kemudian, Marwan menegaskan, PHR tak melihat data-data yang akurat yang diserahkan PHR ke legislatif.

"Kemudian kami itu minta Dirutnya hadir karena itu yang mengambil kebijakan. Kalau hanya pihak operasional sulit berdiskusi dan bertanya, kami minta yang bisa mengambil kebijakan," tegasnya.

"Mereka mengaku Dirutnya sedang ada kegiatan lain di Jakarta. Karena mereka beralasan gitu, kami tunda saja," kata Marwan.