Bikin Keramaian di Pekanbaru Selama Nataru Harus Kantongi Rekomendasi Satgas Covid-19

Pj-Wali-Kota-Pekanbaru-Muflihun-1.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penyelenggara acara yang memicu keramaian selama momen natal dan tahun baru (Nataru) 2023 harus mengantongi rekomendasi dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru.

"Bila hendak membuat acara yang menimbulkan keramaian selama momen natal dan tahun baru mereka harus mendapat rekomendasi dari satgas," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, Minggu 18 Desember 2022.

Muflihun mengatakan rekomendasi ini tentu menjadi perhatian khusus untuk mencegah kerumunan di gereja, tempat hiburan, hingga pusat keramaian. Ia menyebut adanya rekomendasi guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

Dirinya juga sudah mengimbau masyarakat agar mengurangi volume keluar kota pada momen natal dan tahun baru. Masyarakat yang bepergian keluar kota tentu bisa mengikuti protokol kesehatan secara ketat.

"Jadi setelah rapat ini, nanti ada edaran ke seluruh gereja, tempat hiburan hingga pusat keramaian, agar masyarakat tetap waspadai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal juga menyampaikan, kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah mulai terkendali. Ia menyebut kasus harian Covid-19 di Kota Pekanbaru saat ini sudah di bawah sepuluh kasus.

Dirinya mengatakan, ada penurunan kasus dari 185 kasus pada akhir November 2022 menjadi 93 kasus saat ini. Ia menyebut kasus Covid-19 mengalami penurunan hingga puluhan kasus dalam dua pekan ini.

Aktivitas masyarakat masih berpedoman pada kebijakan PPKM level 1 yang berlangsung hingga 9 Januari 2023 mendatang. Ia menyebut pada momen natal dan tahun baru saat ini tim satgas belum mengeluarkan rekomendasi terhadap perayaan malam tahun baru.