11 Negara Bagian AS Gugat Obama Terkait Toilet Transgender

obama.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE - Sebanyak 11 negara bagian Amerika Serikat, sembilan diantaranya dipimpin oleh gubernur Partai Republik, menggungat pemerintahan Barack Obama pada Rabu (25/5/2016).

 

Obama dituntut untuk menghentikan peraturan federal baru yang mewajibkan seluruh sekolah umum untuk memungkinkan siswa transgender menggunakan toilet dan fasilitas lainnya yang sesuai identitas gender mereka.

 

Gubernur Texas, Greg Abbot mengumumkan gugatan terkait toilet transgender tersebut melalui media sosial Twitter. Dalam sebuah konferensi pers, ia menuding pemerintah federal AS telah melampau batas dengan menerbitkan peraturan baru.

BACA JUGA: Kunjungi Hiroshima, Obama Tak Akan Minta Maaf untuk Bom Perang Dunia II

 



NBC melaporkan bahwa tuntutan tersebut telah diajukan secara formal di Pengadilan US District Court Northern District of Texas (pengadilan distrik Texas Utara).

 

Selain negara bagian Texas, gugatan juga diajukan oleh AAlabama, Wisconsin, West Virginia, Tennessee, Oklahoma, Lousiana, Utah, Georgia, Gubernur Paul LePage dari Maine, Dinas Pendidikan Arizona, dan dua sekolah distrik yang berada di Arizona dan Texas.

 

"Tergugat telah bersekongkol untuk mengubah tempat kerja dan lingkungan pendidikan seluruh negeri menjadi laboratorium eksperimen sosial besar, mencemooh demokrasi dan tidak mengindahkan kebijakan yang berlandaskan akal sehat untuk melindungi anak-anak dan landasan hak-hak privasi," demikian pernyataan gugatan, seperti dikutip dari Xinhua, Kamis (26/5/2016).

KLIK JUGA: Mantan Pelayan Trump Minta Obama Ditembak Mati Militer AS

 

Para penggugat juga mengklaim bahwa tindakan membuat peraturan tersebut tidak memiliki dasar hukum.

 

Pemerintahan Obama berpendapat bahwa sebuah sekolah tidak harus memperlakukan siswa transgender secara berbeda dan memperlakukan mereka sama seperti siswa lainnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline