RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Selasa, 15 Februari 2022.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra, Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru menuntut kejelasan terkait insentif RT/RW yang tak kunjung dicairkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Hingga kini, Pemko Pekanbaru belum membayarkan insentif tersebut kepada 3.844 orang RT/RW di Pekanbaru.
"Hari ini Komisi I DPRD menerima perwakilan forum RT RW se-Kota Pekanbaru. Mereka meminta kejelasan kapan honor RT RW itu dibayarkan oleh Pemko Pekanbaru. Itulah yang utama mereka sampaikan ke kami," kata Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Indra Sukma.
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, kata Indra, sebenarnya turut memanggil Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru. Namun, tak satu pun yang hadir mewakili dalam rapat tersebut.
Padahal, sebut Indra, pihaknya berharap BPKAD dapat memberikan penjelasan terkait tuntutan RT/RW se-Kota Pekanbaru.
Tapi, tidak satu orang pun perwakilan BPKAD yang hadir dalam rapat, ini sangat kita sayangkan," terangnya.
Sebab itu, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru akan kembali menjadwalkan pemanggilan BPKAD Kota Pekanbaru untuk mendapatkan kejelasan terkait insentif yang belum diterima RT/RW.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan memperjuangkan hak RT/RW di Kota Pekanbaru. Ia berharap, RT/RW se-Kota Pekanbaru dapat menerima haknya sebelum akhir periode Wali Kota Pekanbaru, mengingat hal ini menjadi kewajiban Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
"Menjadi kewajiban Pemko ini terutama masalah honor RT/RW ini agar segera direaliasikan," pungkasnya
Sementara, perwakilan forum RT/RW, Erdiansyah Syanur, mengaku kecewa dengan ketidakhadiran BPKAD Pekanbaru tersebut.
"Seharusnya kalau BPKAD hadir hari ini, kami bisa tanyakan langsung kejelasan honor RT/RW ini," ujarnya.
Erdiyansyah menyebut kedatangan Forum RT/RW se-Kota Pekanbaru untuk mendapatkan kejelasan terkait sisa pembayaran insentif tahun 2021 yang akan dilakukan tunda bayar.
"Ada informasi dari Camat itu, kekurangan pembayaran insentif kami ditahun 2021 itu dilaksanakan tunda bayar dan rencananya 5 bulan. Jadi inilah yang ingin kami cari kepastian dalam rapat bersama Komisi I DPRD apakah betul tunda bayarnya itu 5 bulan atau tidak. Tapi pihak BPKAD tidak hadir," ungkapnya.
Ia menyebut, Pemko Pekanbaru mengeluarkan insentif RT/RW sebesar Rp 2,1 miliar. Namun pada 2021, sebutnya pihaknya hanya menerima selama 6 bulan. Sedangkan pada tahun ini, sebutnya, RT/RW belum menerima insentif sama hingga saat ini.
Forum RT/RW berharap Komisi I DPRD Pekanbaru dapat menuntaskan masalah tersebut. "Kami harap Komisi I bisa menyampaikan ini kepada Walikota yang masa jabatannya sudah mau habis," tutupnya.