Ditahan di Rutan Polresta, Anak Dewan Tersangka Pencabulan: No Komen

Arya-pelaku-pencabulan.jpg
(DEFRI CANDRA /Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Anak anggota DPRD Kota Pekanbaru Arya (21) akhirnya ditahan di Polresta Pekanbaru, Jumat, 4 Februari 2022.

Penahanan ini dilakukan usai AR diserahkan Polresta Pekanbaru mejalani tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Dengan menggunakan kaos oblong biru dan tangan terborgol, AR hanya bisa tertunduk malu menyembunyikan wajahnya.

Tidak hanya itu, saat dikonfirmasi terkait penahanannya, ia tidak banyak bicara.

"No komen," ujar AR sambil berjalan ke mobil.

Saat awak media meminta keterangan terkait hubungannya dengan bocah SMP tersebut, AR meminta untuk konfirmasi dengan pengacaranya.

 

 


"Sama pengacara saya saja," tutupnya.

Panit PPA Polresta Pekanbaru, Iptu Mimi Wira Swarya mengatakan usai tahap dua lakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, AR akan diserahkan penahanannya kepada jaksa.

"Kita melakukan pengiriman tersangka dan barang bukti atas nama Arya kepada Jaksa sekitar pukul 10.00 WIB

Sebelumnya diketahui, anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pekanbaru diduga dicabuli oleh anak oknum anggota DPRD Kota Pekanbaru Jalan Mangga, Gang Baitur Rahman, Pekanbaru bulan september 2021 lalu.

Keluarga korban yang tidak terima dengan perlakuan tersebut melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru.

Menurut Anis, orang tua korban mengatakan kejadian tersebut berawal saat anaknya berkenalan dengan pelaku inisial AR lewat media sosial Facebook.

Pada medsos tersebut, AR (21) bercerita dan chatting dengan A (15) bagaimana rasa memiliki orangtua kandung.

"Jadi anak saya chatting dengan pelaku bercerita masalah anak saya dengan ibunya tidak dipinjamkan Hp," ucap Anis kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 19 November 2021.

Kemudian korban pergi keluar rumah dan berencana untuk tidur di rumah kawannya, namun kawannya tersebut tidak merespon dan mencari tempat lainnya.

"Akhirnya pelaku menawarkan anak saya ini untuk tidur di tempatnya di jalan Mangga. Akhirnya anak saya dijemput oleh AR, Sabtu, 25 Oktober 2021 pukul 23.30 WIB," lanjutnya.

Sesampainya ditempat pelaku yang merupakan rumah anggota DPRD Pekanbaru, kemudian korban memanjat pagar dan masuk kedalam rumah tersebut.

 

 

"Anak saya ini dihasut karena akan tidur dikamar yang berbeda dengan nenek pelaku. Namun ternyata tidak demikian, setelah ditempatkan di kamar rumah tersebut, pelaku datang menghampiri anak saya," lanjutnya.

Disitulah pelaku mengajak berhubungan badan dengan korban.

Korban yang menolak diancam akan dimasukkan sabu dalam mulut korban, karena ketakutan akan diancam akan dilaporkan ke Polisi akhirnya korban memenuhi hasrat birahi pelaku.

"Anak saya yang diancam seperti itu lalu pasrah. Disitulah anak saya disetubuhi oleh pelaku sebanyak 2 kali pada malam hari itu juga," pungkasnya.