RIAU ONLINE, JAKARTA-Jokowi wacanakan Reshuffle Kabinet, Ini 5 alasan Menteri LHK layak diganti. Direktur AZ Law & Conflict Resolution Ahmad Zazali mengapresiasi wacana Presiden Jokowi untuk mereshuffle kabinet.
Jokowi memberi jawaban mungkin saat ditanya jurnalis tentang reshuffle kabinet pasca pengumuman Anies Baswedan menjadi bacalon presiden 2024.
Isu Reshuffle kabinet mengarah kuat kepada dua menteri NasDem di kabinet Jokowi. Mereka adalah Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dukungan Ahmad Zazali terhadap wacana reshuffle khususnya pergantian Menteri LHK karena mengingat carut marut usaha tanpa izin di kawasan hutan.
Katanya pelaksanaan mandat UUCK Pasak 110A/110 B dan PP 24/2021 terkait penyelesaian usaha tanpa ijin dalam kawasan hutan yang tidak transparan.
"Saat ini di ada 3,3 juta hektare hutan dikelola usaha tanpa ijin (1,4 juta ha di Riau). Kegiatan usaha terluas perkebunan kelapa sawit dan tambang," kata Sekretaris DPP Pemuda Bravo Lima itu.
Alasan kedua yang menjadikan kader NasDem tersebut layak diganti adalah ada dugaan juat penyelesaian usaha tanpa izin dalam kawasan hutan ini digunakan untuk kepentingan politik kelompok tertentu.
KemenLHK di bawah kepemimpinan Siti Nurbaya juga gagal mencapai target 12,7 juta hektar hutan diberikan akses kepada masyarakat melalui skema perhutanan sosial. Hingga saat ini baru tercapai sekitar 5 juta hektare atau masih jauh dari mandat nawacita Jokowi.
Alasan terakhir yakni Menteri LHK juga dinilai tidak bersahabat dengan pelaku usaha, dan memberikan kontribusi yang minim terhadap pedapatan negara.
Sejak 2017 hingga 2021, secara rerata sektor kehutanan hanya menyumbang 0,6-0,7 persen terhadap PDB. Pada 2021 misalnya, data Kementerian Keuangan mencatatkan kinerja penerimaan sektor kehutanan hanya senilai Rp 112 triliun, atau 0,66 persen dari PDB Indonesia. *
Penulis adalah Direktur AZ Law & Conflict Resolution Ahmad Zazali