Oleh : Cutra Aslinda, M.I.Kom.
Di masa pandemi Covid-19 internet menjadi hal yang sangat dekat dalam kehidupan masyarakat, hal tersebut terjadi karena adanya penerapan new nomal. New normal adalah proses peningkatan hidup sehat sesuai dengan standar prtokol kesehatan penerarapan 5M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Penerapan 5M dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang kian meningkat.
Selama penerapan pola hidup new normal di masa pandemi internet digunakan dalam berbagai bidang seperti pendidikan, pemerintah, kesehatan, sosial, kebudayaan, ekonomi, politik dan lain sebagainya karena sejatinya internet dapat mempermudah aktivitas seseorang karena aksesnya yang cepat. Internet digunakan oleh siapa saja tidak terkecuali Balita (Bawah Lima Tahun), dan IRT (Ibu Rumah Tangga) dengan metode penggunaan yang beragam hingga menjadi budaya dan lumrah di tengah masyarakat.
Secara umum dalam kehidupan sehari-hari internet digunakan untuk berkomunikasi dan sosialisasi, sarana hiburan, tempat menyalurkan pendapat, dan media penunjang hoby. Di bidang pendidikan internet bermanfaat untuk sarana pembelajaran online, publikasi karya, dapat membaca buku secara digital, membantu penguasaan dalam bahasa asing, dan otodidak atau pembelajaran mandiri.
Pada pemerintah internet sebagai sarana pendukung akses media informasi resmi, mempermudah masyarakat mendapatkan akses pelayanan publik, memudahkan sistem administrasi, membantu mempromoskan potensi daerah, sebagai alat penguhubung aspirasi masyarakat dan begitu juga manfaat internet lainnya berdasarkan bidang.
Konsekuensinya terjadi perubahan budaya ditengah masyarakat. Perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideology maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat (Jl.Gillin dan JP.Gillin, 2009 : 262 - 263).
Dari penjelasan pemanfaatan internet diatas tentunya terdapat pula dapak negatif seperti interaksi secara tatap muka cendrung menurun, membuat individu kecanduan dalam menggunakan internet, menimbulkan konflik, masalah privasi, dan rentan terhadap pengaruh buruk dari orang lain.
Parker (1973) dalam Nasution (1989) dalam Noegroho (2010: 37) menjelaskan bahwa teknologi komunikasi atau internet memiliki dampak sosial seperti terjadinya monopoli dalam pengelolaan , penyediaan, dan pemanfaatan informasi. Tidak meratanya distribusi informasi, kurangnya isi pesan yang bersifar edukatif, terjadinya polusi informasi, terjadinya infasi terhadap privacy, imbulnya permasalahan yang berkaitan dengan hak cipta.
Hal terebut didasari oleh komponen sikap yang disebut keyakinan pribadi dan keyakinan kelompok. Komponen sikap tersusun dari komponen kognitif, afektif, dan konatif (Liliweri, 2011: 166). Aspek kognitif berisikan tentang apa yang diketahui mengenai suatu objek, bagaimana pengalaman tentang suatu objek, bagaimana pendapat atau pandangan seseorang tentang suatu objek. Aspek kognitif juga berkaitan dengan kepercayaan seseorang, teori, harapan, sebab dan akibat dari suatu kepercayaan, dan persepsi relative terhadap objek tertentu.
Aspek afektif berisi tentang apa yang di rasakan tentang suatu objek, jadi komponen afektif berisi emosi. Afektif sebagai komponen afektif menunjukkan perasaan, respek atau perhatian kita terhadap objek tertentu, seperti ketakutan, kesukaan, atau kemarahan. Sedagkan aspek konatif berisikan predisposisi seseorang untuk bertindak terhadap objek. Jadi berisi kecenderungan untuk bertindak (memutuskan) atau bertindak terhadap objek, atau mengimplementasikan perilaku sebagai tujuan terhadap objek.
Penulis adalah Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Islam Riau