RIAU ONLINE - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut tahun 2024 sebagai periode terberat dalam pengumpulan penerimaan pajak. Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2024, tercatat sebesar Rp 1.517,5 triliun, mengalami penurunan 0,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yaitu Rp 1.523,9 triliun.
"Ini telah kami sampaikan ke DPR, tahun ini tahun yang sangat berat dengan pertumbuhan pajak kita negatif," kata Sri Mulyani saat rapat bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 13 November 2024.
Menteri yang akrab disapa ani itu menjelaskan penerimaan pajak tersebut setara 76,3 persen dari target APBN 2024 senilai Rp 1.988,9 triliun.
Semntara pada Oktober 2024, penurunan penerimaan pajak dipicu penurunan harga komoditas seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara.
"Karena tadi harga-harga dari CPO tadinya, kemudian juga dari batu bara mengalami penurunan," ujarnya, dikutip dari kumparan, Kamis, 14 November 2024.
Rasio pajak (tax ratio) Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada periode tersebut berada di angka 10,02 persen.
"Tax rationya sekarang di 10,02 persen dengan proyeksi dari GDP," kata Sri Mulyani.
Pemerintah telah menargetkan tax ratio atau rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai 11,2 persen-12 persen pada 2025.