RIAU ONLINE, ROKAN HULU - Tahanan Kejaksaan yang sempat melarikan diri dengan cara melompat dari jendela mobil dan terjun ke jembatan di Sungai Batang Lubuh, Rokan Hulu, Rabu, 2 Oktober 2024, Andi Saputra, akhirnya kembali ditangkap.
Andi Saputra ternyata bersembunyi di perkebunan sawit milik warga di Desa Pasir Maju. Tim gabungan Polres Rohul, Kejaksaan dan BPBD secara intensif melakukan pencarian terhadap tahanan narkotika tersebut, Sabtu, 5 Oktober 2024 pukul 00.05 WIB.
Ujung pencarian akhirnya terwujud setelah pihak kepolisian berkoordinasi dengan kedua orang tua Andi Saputra.
Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono mengatakan penangkapan terhadap Andi Saputra melalui proses yang cukup dramatis.
"Kita membentuk tim gabungan yang terdiri dari anggota Opsnal Sat Narkoba dan Sat Reskrim, dengan bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rokan Hulu."
"Kami melakukan penyisiran di sepanjang Sungai Batang Lubuh hingga pukul 03.00 WIB, tetapi terpaksa dihentikan karena hujan deras," jelas Kapolres.
Pencarian dilanjutkan pada hari berikutnya dengan menggali informasi dari masyarakat sekitar.
Tim berhasil mendapatkan informasi bahwa Andi mungkin bersembunyi di area hutan sawit di seputaran Desa Pasir Maju. Namun, kondisi lapangan yang sulit diakses menghambat upaya pencarian.
"Kita kemudian melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga Andi dan berkomunikasi dengan orang tuanya dan mereka setuju untuk membantu dalam proses penyerahan," ujar Kapolres.
Setelah Berkat negosiasi ini, informasi berhasil didapatkan mengenai keberadaan Andi di kebun milik masyarakat.
"Pada pukul 01.00 WIB, Andi Saputra berhasil diamankan dan dibawa ke Ruang Tahanan Polsek Rambah Hilir. Rencana penyerahan kembali ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian akan dilakukan hari ini oleh Kajari dan Kapolres Rokan Hulu."
"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pencarian ini," tutup Kapolres.