RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru sempat terkendala beberapa waktu lalu. Kondisi tersebut lantaran terjadi keterlambatan pembayaran bagi operator angkutan.
Proses pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru saat ini masih menjadi tanggung jawab operator, yakni PT. Bina Riau Sejahtera atau BRS.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa mengingatkan agar jangan ada lagi keterlambatan pembayaran bagi operator angkutan sampah. Hal ini menurutnya harus jadi prioritas agar tidak ada keterlambatan dalam pengangkutan sampah.
"Kenapa pengangkutan sampah di zona 1 dan zona 2 lambat, karena memang dalam perjanjian yang ada ternyata pemko telat membayar," kata Risnandar.
Ia mengatakan, pemerintah kota tidak hanya mendorong operator mengoptimalkan pengangkutan. Namun pemerintah kota juga mengevaluasi kerjasama dengan operator agar tidak ada terlambat bayar.
Dirinya menilai ketika dibayar tepat waktu tentu pemerintah kota bisa mendorong operator bekerja lebih baik. Ia mengingatkan Kepala DLHK Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
"Saya sudah instruksikan bahwa setiap bulan ada skala prioritas yang mesti dibayarkan, pencairan soal pengangkutan sampah termasuk di antaranya," paparnya.
Risnandar menyebut bahwa pemerintah kota mesti membayarkan anggaran pengangkutan sampah pada awal bulan. "Jadi setiap awal bulan harus dibayarkan, supaya operasionalnya tetap berjalan," ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan DLHK Kota Pekanbaru agar serius dalam mengawasi pengangkutan sampah. Mereka harus memastikan sampah terangkut seusai jadwal yang ada.
"Pengangkutan sampah mestinya jadi perhatian khusus, jadi harus diperhatikan SOP nya. Harus dipastikan anggaran angkutan sampah jadi prioritas," tandasnya.