Harga Pertamax Resmi Naik 5 Persen Menjadi 13.700 Per Liter Hari Ini

Ilustrasi-Pertamina.jpg
(Dok. Pertamina)

RIAU ONLINE - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) RON 92 Pertamax resmi naik di seluruh SPBU Pertamina pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Hal ini disampaikan oleh Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari.

Dikutip dari KUMPARAN, kenaikan harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (USD).

“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi,” ungkap Heppy.

Harga baru Pertamax menjadi Rp.13.700/liter (harga untuk wilayah dengan PBBKB 5 persen).



“Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu," imbuhnya.

Heppy menyampaikan, meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, tetapi harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024. 

"Harga yang ditetapkan pun juga yang paling terjangkau karena daya beli masyarakat juga menjadi pertimbangan utama," imbuhnya.

Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M Tahun 2022 sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62/K/12/MEM Tahun 2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM Tahun 2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU).