RIAU ONLINE - Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla pastikan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang.
Ulil menerangkan, saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.
Ulil mengatakan, perusahaan yang disiapkan oleh PBNU bisa mengelola tambang secara halal dan mengikuti prosedur yang ideal.
"Tapi yang jelas, yang bisa kami katakan, bahwa PT sudah terbentuk dan kita siap untuk mengerjakan tambang," ujar kata Ulil, dikutip dari Kumparan, Rabu, 10 Juli 2024.
"Kita tidak minta, kita diberi oleh pemerintah dengan pertimbangan pemerintah selama ini bahwa tambang selama ini dikuasai oleh kelompok tertentu," imbuhnya.
Hak kelola tambang oleh PBNU sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan izin usaha pertambangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.
Meski demikian, Presiden Jokowi menekankan ormas keagamaan harus memenuhi persyaratan cukup ketat untuk mendapatkan IUP.