RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau April 2024 sebesar 168,62, naik 2,77 persen dibanding NTP Maret 2024 yakni 164,08.
Kepala BPS Riau, Asep Riyadi mengatakan kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,73 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani mengalami penurunan sebesar 0,04 persen.
"Pada April 2024, 7 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi kedua se-Sumatera, di bawah Bengkulu dengan kenaikan sebesar NTP sebesar 4,28 persen," ujar Asep, Kamis 3 Mei 2024.
Lanjut Asep, untuk posisi ke-3, ada Jambi yang mengalami kenaikan NTP sebesar 2,49 persen, diikuti oleh Sumatera Barat dengan kenaikan sebesar 1,50 persen, Bangka Belitung dengan kenaikan sebesar 1,28 persen, Sumatera Selatan dengan kenaikan sebesar 0,94 persen dan Sumatera Utara dengan sebesar 0,49 persen.
"Untuk penurunan NTP terdalam terjadi di Aceh dengan penurunan sebesar 1,48 persen. Lalu Lampung dengan penurunan sebesar 0,88 persen dan Kepulauan Riau dengan penurunan sebesar 0,21 persen," tambahnya.
Asep menjelaskan, kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan April 2024 terjadi pada 2 dari 5 subsektor penyusun NTP, yaitu pada subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 3,32 persen dan subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,87 persen.
Di sisi lain, subsektor yang mengalami penurunan NTP antara lain subsektor Hortikultura yang turun sebesar 4,28 persen, subsektor Tanaman Pangan yang turun sebesar 2,73 persen.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga mengalami kenaikan sebesar 2,59 persen, yaitu dari 161,30 pada Maret 2024 menjadi 165,48 pada April 2024," pungkasnya.
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.