Musholla Annur Program CSR BRK Syariah Sudah Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Dusun Sekubit

Program-CSR-BRK-Syariah1.jpg
(Dok. BRK Syariah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menyerahkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berupa pembangunan satu unit musholla, bertempat di Desa Payamaram, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu, 17 Februari 2024.

CSR tersebut diserahkan secara langsung oleh Direksi BRK Syariah yang diwakilkan Pemimpin Divisi Umum Yudi Asdam kepada Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris didampingi Branch Manager BRK Syariah Cabang Tarempa, Idham Khalid.

CSR berupa musholla yang diberi nama Musholla Annur tersebut selanjutnya diresmikan penggunaannya oleh Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris yang ditandai dengan penandatangan prasasti.

Program CSR tersebut merupakan bentuk tanggung jawab sosial serta kepedulian BRK Syariah kepada masyarakat yang mana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan salah satu Pemegang Saham BRK Syariah.

Pemimpin Divisi Umum BRK Syariah Yudi Asdam mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas atas dukungan yang telah diberikan kepada BRK Syariah.

“Pada hari ini kita akan melakukan penyerahan CSR BRK Syariah berupa pembangunan Musholla Annur kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat yang ada di Dusun Sekubit Desa Payamaram Kecamatan Kute Siantan” Ujar Yudi.

Yudi menyampaikan bahwa BRK Syariah yang merupakan Bank Umum Syariah sudah sepantasnya mengedepankan kemaslahatan yang diselaraskan dengan kepentingan pembangunan ekonomi dan pembangungan sosial yang dijalankan dengan meningkatkan kepentingan sosial berupa peningkatakan kualitas pemberdayaan masyarakat diberbagai bidang salah satunya pada bidang keagamaan.

“Dengan pembangunan Musholla Annur ini Kami berharap dapat dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat yang ada di dusun ini, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas ibadah tetapi juga dapat meningkatkan hubungan muammalah kita sesama sehingga Dusun Sekubik ini selalu mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT” kata Yudi.



“Program Kemitraan BRK Syariah ini merupakan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat  khususnya di kabupaten Kepulauan Anambas dimana sebelumnya BRK syariah sudah melakukan 3 (tiga) bantuan CSR berupa pembangunan Musholla untuk peningkatan kegiatan keagamaan” Lanjutnya

Yudi menjelaskan komitmen BRK Syariah untuk terus meningkatkan layanan kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

“Sebagai buktinya di Kabupaten Anambas ini ada 3 (tiga) Kantor BRK Syariah yang naik status diantaranya kantor Cabang Tarempa yang sebelumnya kantor Cabang Pembantu, serta 2 (dua) Kantor Kas yang naik status menjadi Kantor Kedai yaitu Kedai Palmatak dan Kedai Letung, mudah-mudahan kami bisa memberikan layanan terbaik dan bisa berkontribusi lebih kepada Bapak Ibu khususnya yang ada di kabupaten Kepulauan Anambas” tutup Yudi.

Dalam sambutannya Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas H. Abdul Haris menyampaikan bahwa pembangunan Musholla Annur ini merupakan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan BRK Syariah yang mana Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan Pemegang Saham BRK syariah.

“Ke depan kita akan menambah saham di BRK Syariah menjadi Rp 10 miliar supaya kita dapat dana CSR untuk membangun kepentingan dan keperluan masyarakat,” ujar Abdul Haris.

Selanjutnya Bupati menjelaskan bahwa pembangunan Musholla ini merupakan janjinya kepada masyarakat Dusun Sekubit dan BRK Syariah bersedia untuk mengalokasikan program CSR-nya untuk pembangunan musholla tersebut.  

“Alhamdulillah BRK Syariah bersedia dana CSR dialokasikan untuk membangun Musholla ini, maka terbangunlah rumah ibadah yang sederhana ini bisa menampung aktivitas ibadah masyarakat Desa Sekubit,” ujarnya.

Dia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang bermitra dengan BRK Syariah telah dapat membangun 3 (tiga) rumah ibadah dan dengan membangun rumah ibadah tersebut merupakan yang sesungguhnya dan hakikinya pada kehidupan ini.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan kepada masyarakat Dusun Sekubit untuk dapat menjaga dan memelihara Musholla yang telah dibangun tersebut dengan baik serta memakmurkan musholla dengan melakukan ibadah dan kegiatan agama.

“Lakukanlah ibadah-ibadah di sini dan kegiatan-kegiatan agama semoga rumah ibadah ini besar manfaatnya dan juga merasakan bahwa secara ruhnya rumah ibadah ini terasa dia dimakmurkan, dibanggakan dan lain sebagainya” tutup Bupati.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kantor Kemenag Kepulauan Anambas, Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Anambas, Lanudal Palmatak, Kapolsek Palmatak, Camat Kute Siantan, Ketua LAM Kepulauan Anambas, Kepala Desa Payamaram serta Pinbag Komunikasi Korporasi dan IR BRK Syariah, Ika Irawan.