Warga, Terapkan Cek Klik Sebelum Belanja Produk Pangan, Begini Caranya

Produk-tak-penuhi-kriteria-BPOM.jpg
(ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

RIAU ONLINE - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan Cek Klik sebelum berbelanja produk pangan.

"Masyarakat diimbau untuk terus menambah pengetahuan dan wawasan, sehingga menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek Klik," kata Pelaksana Tugas Kepala BPOM, Lucia Rizka Andalusia, Kamis, 21 Desember 2023.

Lantas, bagaimana cara menerapkan Cek Klik?

1. Cek kemasan jangan sampai ada yang rusak. Misalnya pada produk kemasan kaleng pastikan kalengnya tidak rusak atau mengembung.

2. Cek kadaluwarsa dan membaca label. Masyarakat harus berhati-hati dengan kandungan gula, garam, dan lemak yang sudah tertera persentasenya dalam informasi nilai gizi di kemasan.



3. Cek nomor izin edar pada laman resmi BPOM

Hasil intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan tahun baru yang dilakukan BPOM menyebutkan bahwa ada lima wilayah kabupaten/kota dengan jumlah temuan pangan tidak memenuhi kriteria (TMK).

Produk tanpa izin edar (TIE) impor ditemukan pada lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbesar BPOM. Di Kota Pekanbaru ada produk kembang gula atau permen TIE.

Produk TIE terbanyak ditemukan di Kota Jakarta, berupa bumbu siap pakai. Di Tarakan Kalimantan Timur berupa makanan ringan ekstrudat (makanan ringan berongga dan renyah), di Batam Kepulauan Riau berupa pasta dan mi, dan di Sanggau Kalimantan Barat makanan ringan non-ekstrudat.

Kemudian, produk kedaluwarsa terbanyak ditemukan pada lima UPT BPOM, di antaranya di Kabupaten Belu NTT berupa biskuit, di Ambon Maluku berupa makanan ringan ekstrudat, di Kabupaten Sumba Timur NTT berupa pasta dan mi, di Sofifi Maluku Utara) berupa bumbu siap pakai, dan di Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara berupa wafer.

Sementara itu, produk rusak yang ditemukan di lima UPT BPOM yang terbanyak, yakni produk susu UHT atau steril di Kabupaten Belu NTT, produk krimer kental manis di Manokwari Papua Barat, produk tepung bumbu di Pangkal Pinang Bangka Belitung, biskuit di Ambon, dan ikan dalam kaleng di Kendari Sulawesi Tenggara.

BPOM senantiasa melakukan pengawasan berimbang dan dukungan pada para pelaku usaha untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran produk-produk TIE, kadaluwarsa, dan rusak, di masyarakat.

"BPOM melakukan pengawasan berimbang dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha untuk memenuhi ketentuan perundang-undangan, baik melalui pendampingan atau pembinaan, maupun fasilitasi kemudahan berusaha," ujar Rizka.

Rizka menegaskan bahwa BPOM terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas.

"Masyarakat harus betul-betul kita edukasi supaya menjadi konsumen cerdas dengan literasi tinggi, bacalah informasi yang paling tepat, kalau obat dan makanan ya harus dari BPOM," tuturnya.(ANTARA)