RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, masih menemukan oknum pedagang yang menjual beras SPHP di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, beras SPHP merupakan beras subsidi pemerintah yang tidak boleh dijual di atas HET. Pedagang harus menjual beras tersebut sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
"Jadi waktu tim melakukan pengecekan di lapangan, ada kami temukan pedagang yang menjual di atas HET. Mereka jual Rp 62 ribu satu karung 5 kilogram," jelas Zulhelmi Arifin, Jumat 1 Desember 2023.
Ia menyampaikan, harga untuk satu kilogram beras SPHP hanya boleh dijual maksimal Rp 11.500. Maka untuk 5 kg HET beras SPHP yakni Rp 57.500.
Pihaknya akan memberi sanksi bagi pedagang yang menjual beras melewati HET. Sanksi diberikan sesuai dengan regulasi yang ada. Salah satu di antaranya adalah Bulog menghentikan suplai beras SPHP ke toko pedagang.
"Kita juga keliling mantau harga penjualan. Kalau masyarakat menemukan ada pedagang yang menjual di atas HET silakan laporkan. Mereka tidak boleh jual diatas Rp 57.500," tegasnya
Menurutnya, beras SPHP bisa menjadi pilihan masyarakat dalam membeli beras disaat harga beras premium yang masih tinggi saat ini. Mereka juga memastikan stok beras SPHP Bulog cukup hingga awal tahun mendatang.
Pihaknya juga memastikan bahwa beras SPHP Bulog tersedia di seluruh pasar rakyat. Mereka melakukan pengecekan di sejumlah pasar rakyat guna memastikan beras subsidi ini cukup memenuhi kebutuhan masyarakat Pekanbaru.
"Ketersediaannya banyak, kemarin saya cek di Pasar Cik Puan, di Pasar Lima Puluh, tersedia di seluruh pasar rakyat kita," tandasnya.