Komitmen PHR Lindungi Kekayaan Flora dan Fauna Nusantara

Komitmen-PHR-Lindungi-Kekayaan-Flora-dan-Fauna-Nusantara.jpg
(Andrias/Riau Online)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Bagi Pertamina Hulu Rokan (PHR), menjaga kekayaan alam nusantara merupakan harga mati. Tidak ada hal yang lebih penting selain menjadi garda terdepan untuk memastikan flora dan fauna tidak hanya sekedar tumbuh, namun harus berkembang secara berkesinambungan.

Komitmen PHR itu bukan hanya slogan semata, melainkan diwujudkan dengan beragam strategi perusahaan dalam memastikan salah satu paru-paru Riau, Hutan Lindung Rumbai, Pekanbaru, Provinsi Riau, tetap terjaga asri.  

Hutan alami dengan luas 240 hektar memiliki kekayaan alam yang melimpah berupa beraneka tumbuh tumbuhan dan satwa satwa dilindungi di Indonesia. Keasrian wilayahnya menjadikan satu satunya wilayah terbersih hingga steril yang ada di Provinsi Riau.

Field Manager FM MTCE Coordinator, Erwan mengatakan, hutan lindung Rumbai memiliki aneka flora dan satwa satwa langka. PHR yakin, populasi yang terbatas bukan menjadi alasan bagi satwa untuk berkembang dalam ancaman. Justru, ini menjadi kesempatan bagi flora dan fauna untuk terus tumbuh dan berkembang biak secara optimal.

Erwan menyebut, sedikitnya 343 jenis tumbuhan pepohonan juga terdapat pepohonan jenis langka diantaranya pohon Kulim (scorodocarpus borneensis), Tembusu (fagraea fagrans), Gaharu (Aquilaria malaccensis) dan Jelutung (dyera costulata).

Guna mempertahankan lingkungan, PHR Pertamina melakukan pembibitan pohon agar berkesinambungan. Bibit bibit pohon ditanam di sekitar hutan. Untuk itu, PHR terus melakukan pembibitan serta mengidentifikasi serta rutin melakukan pelabelan pohon.

Bibit pohon yang ditanam di hutan lindung diantaranya, Matoa (Pametia Pinnata), Jamblang (Syzygium Cumini), Tempunik (Artocarpus Rigius) dan Cempedak (Artocarpus Heterophilius).

Jenis satwa yang hidup dan dilindungi di alam hutan Rumbai terdapat bermacam spesies burung dilindungi dan hidup bebas di alam asrinya, berterbangan dan hinggap ke satu pohon hingga ke pohon lainnya.

Sebanyak 133 spesies burung, diantaranya terdapat 24 spesies masuk dalam kategori dilindungi seperti burung Elang Kelelawar (Macheirampus Alcinus), Enggang Cula (Buceros Rhinoceros), Cica Daun Sayap Biru (Chloropsis Sonnerati) dan Sikep-madu Asia (Permis Ptilorhynchus).



Dari 16 spesies hewan mamalia di hutan lindung Rumbai juga terdapat 10 spesies mamalia dilindungi diantaranya, Tapir, Trenggiling, Kucing Hutan, Kucing Emas, Kucing Dahan, Linsang, Musang Air, Berang Berang dan Landak

Riauonline.co.id dan sejumlah awak media di Riau, mengikuti Liputan Pena 2024 diselenggarakan oleh PHR Pertamina, Rabu, 21 Agustus 2024 berkesempatan bertandang ke lokasi hutan lindung yang ditumbuhi ratusan jenis pepohonan besar menjulang tinggi dan rindang.

Mata awak media disuguhi panorama alam yang asri serta bersih tanpa terlihat secercah sampah organik maupun anorganik, menjadikan lokasi hutan lindung Rumbai memiliki udara tetap asri pula.

Sementara itu, Erwan menjelaskan beberapa cara melestarikan hewan langka yang terancam punah diantaranya, melindungi flora dan hewan di hutan lindung Rumbai dari perburuan hewan secara liar.

"Perburuan liar yang dilakukan oleh orang orang tidak bertanggung jawab tentunya dapat memicu terjadinya kepunahan hewan di hutan lindung Rumbai ini," terang Erwan.

Selanjutnya, PHR Pertamina dapat melestarikan hewan langka dengan menghindari eksploitasi. 

"Kegiatan eksploitasi satwa tersebut biasanya dilakukan demi kepentingan pribadi. Makanya ini akan kita tindak," tegasnya.

Agar hewan dapat berkembang biak, pihak PHR juga menciptakan penangkaran hewan hewan langka agar terlihat alami di beberapa pohon terhadap jenis-jenis hewan yang hampir punah.

Sedangkan untuk pasokan makanan bagi hewan hewan yang tumbuh liar di hutan, PHR melakukan penanaman pohon jenis buah-buahan berkelanjutan di hutan lindung Rumbia.

Pun demikian, pihak PHR Pertamina telah memberikan edukasi kepada masyarakat dan membuat Papan Larangan berburu untuk melindungi satwa langka.

"Kita edukasi masyarakat serta memberikan pemahaman tentang pelestarian hewan. Jikapun terjadi pemburuan hewan di hutan lindung Rumbai oleh oknum tidak bertanggung maka tindakan tegas juga diberikan dengan menyerahkan ke penegak hukum," pungkasnya.

Terdapat pula 8 spesies primata, monyet ekor panjang (Macaca Fasciculoarus). Dan 4 spesies lainya dilindungi di Indonesia seperti Lutung Kelabu (Trachypithec Uscristatus), Kukang (Nycticebus Caucang).Simpai (Presbytis Siamensis) dan Owa Ungko (Hylobates Agilis).