RIAU ONLINE, BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis menangkap seorang pencuri kotak amal Musala Nurul Islam, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pelaku berinisial AS (20) warga Jepara, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan itu diamankan, Sabtu 29 Juni 2024. Penangkapan terjadi di pelabuhan Roro Bengkalis saat dirinya hendak melarikan diri ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Joni Mandala menyebut, penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kanit Pidum ipda Doni Irawan, setelah menerima laporan dari warga.
"Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan langsung ke TKP. Dan berdasarkan rekaman CCTV, identitas pelaku pun telah kita kantongi," kata AKP Gian Wiatma Joni Mandala, Selasa 1 Juli 2024.
AKP Gian menuturkan, pelaku diamankan, Sabtu 29 Juni 2024 sekira pukul 16:20 WIB di kapal Roro Bengkalis hendak melarikan diri ke Sungai Pakning.
Untuk kronologis kejadian, tambah AKP Gian. Perkara bermula Sabtu 29 Juni pukul 11.20 Wib. Saat pengurus Musala Nurul Iman hendak membersihkan musala. Pengurus mushola tersebut melihat pelaku berada di dalam musala sambil membuka dan membongkar secara paksa kotak infaq.
Merasa orang yang dicurigai itu melakukan pembobolan kotak amal musala, selanjutnya pengurus mushola berteriak "maling", spontan teriakan itupun membuat pelaku kaget dan melarikan diri.
"Setelah dilakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan, sebelumnya pelaku juga telah beraksi melakukan pencurian di 5 TKP, diantaranya, pencurian paket JNE, 3 paket di depan masjid Arraudoh Selat Baru, pencurian kotak infaq di masjid selat baru parit 4, dua TKP maling uang di sepeda motor di Dumai, tertangkap tangan saat membuka kap saku motor di Bengkalis dan pencurian kotak infaq musala Nurul Islam di Jalan Panglima Minal, menggunakan Tang, saat membongkarnya," ujar kasat Reskrim
Selanjutnya, tim mencari barang bukti dan mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku, setelah barang bukti dan sepeda motor berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses penyidikan lebih lanjut.