Instruksi Kapolri, Polres Bengkalis Bongkar Kasus TPPO, 28 PMI Diamankan

ilustrasi-penangkapan.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Polres Bengkalis telah mengungkap satu kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin, 5 Juni 2023 lalu. 

Pengungkapan kasus TPPO ini berdasarkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh jajaran Polda di Indonesia untuk membentuk Satgas TPPO serta pengungkapannya. 

"Pada pengungkapannya, ada 28 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kita amankan dari dua orang pelaku," ujar Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Reza, Rabu, 7 Juni 2023.

Lanjut AKBP Bimo, dua orang yang diamankan tersebut saat ini sudah di Mapolres Bengkalis untuk dimintai keterangan. 

"Dua pelaku yang berperan sebagai agen sudah kita amankan dan dalam proses penyelidikan," pungkasnya. 



Sampai saat ini tim Sat Reskrim Polres Bengkalis masih melakukan pengembangan terkait jaringan TPPO tersebut. 

Sebelumnya, Kapolri mengarahkan kepada seluruh Kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Satgas TPPO tersebut nantinya akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri dan dikomandoi oleh para Wakil Kapolda.

Selain itu, Kapolri juga telah mewanti-wanti para jajarannya untuk memberikan perhatian serius serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam sindikat TPPO tersebut.