RIAU ONLINE, PEKANBARU – Fraksi NasDem DPRD Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat yang diduga memfasilitasi praktik prostitusi. Langkah tersebut dinilai penting untuk menekan penyebaran HIV/AIDS yang hingga kini masih menjadi persoalan serius di Kota Bertuah.
Desakan itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, Senin 2 November 2026. Ia menilai keberadaan sejumlah fasilitas yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah, mengingat tingginya angka kasus HIV/AIDS di Pekanbaru.
Berdasarkan data yang disampaikan, tercatat sebanyak 5.006 orang terjangkit HIV/AIDS. Dari jumlah tersebut, 552 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 4.190 lainnya masih hidup.
Selain itu, sebanyak 3.929 orang masih konsisten menjalani perawatan. Sedangkan 261 orang lainnya dilaporkan tidak lagi terpantau setelah sebelumnya menjalani pengobatan.
“Kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru sudah mulai banyak. Ada yang rawat jalan, bahkan banyak juga yang meninggal dunia. Tentu ini mengkhawatirkan, terutama terkait potensi penyebarannya,” ujar Aidhil.
Menurutnya, salah satu upaya yang dapat dilakukan Pemko Pekanbaru adalah memperketat pengawasan dan menindak tempat-tempat yang terindikasi memfasilitasi praktik prostitusi. Penindakan dapat berupa pengawasan ketat hingga penutupan apabila ditemukan pelanggaran.
Aidhil mencontohkan sejumlah tempat yang perlu menjadi perhatian, di antaranya panti pijat, hotel kelas melati, serta rumah kos yang diduga membiarkan pasangan bukan suami istri tinggal bersama tanpa pengawasan.
Ia menduga sebagian panti pijat hanya menjadikan layanan pijat sebagai kedok, sementara aktivitas yang sebenarnya ditawarkan mengarah pada praktik prostitusi.
Begitu juga dengan hotel kelas melati yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat, terutama terkait administrasi dan penerapan aturan terhadap pengunjung.
“Panti pijat yang ada jangan sampai hanya menjadi kedok layanan pijat, tetapi sesungguhnya menyediakan jasa prostitusi. Begitu juga hotel kelas melati, dengan harga relatif murah dan minimnya pengawasan, dikhawatirkan dapat disalahgunakan,” jelasnya.
Selain itu, keberadaan rumah kos yang membolehkan pasangan tanpa ikatan pernikahan tinggal dalam satu tempat juga menjadi sorotan. Menurut Aidhil, kondisi tersebut berpotensi disalahgunakan apabila tidak disertai pengawasan yang memadai.
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru itu pun mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar tidak hanya melakukan pendataan, tetapi segera turun ke lapangan untuk memastikan dugaan tersebut.
Bahkan, ia menyatakan Komisi I DPRD Pekanbaru siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama pihak terkait guna mengecek langsung tempat-tempat yang dicurigai memfasilitasi praktik prostitusi.
“Komisi I DPRD Pekanbaru siap turun langsung menertibkan. Kita akan sidak tempat-tempatnya. Jika ditemukan ada tempat yang memfasilitasi prostitusi, kita akan mengkaji hasil temuannya, termasuk apakah perlu direkomendasikan untuk ditutup,” tegasnya.
Aidhil berharap langkah pengawasan dan penertiban tersebut dapat segera direalisasikan Pemko Pekanbaru. Ia menegaskan, upaya itu merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih aman serta menekan persoalan penyakit masyarakat.
“Kita ingin Kota Pekanbaru lebih aman dan terbebas dari penyakit masyarakat yang mengkhawatirkan,” pungkasnya.

