Datangi DPRD Riau, PPPK Minta Tambahan Penghasilan dan Jaminan Sosial Dievaluasi

PPPK-di-DPRD-Riau.jpg
Aliansi Merah Putih PPPK datangi DPRD Riau (WINDA MAYMA TURNIP/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aliansi Merah Putih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bersama Wakil Ketua II DPRD Riau, Ahmad Tarmizi didampingi Sekretaris Fraksi PKS Abdullah, melakukan audiensi terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jaminan sosial. 

Ketua Aliansi Merah Putih PPPK Provinsi Riau, Eko Wibowo mengatakan pihaknya berharap agar hak-hak PPPK tersebut dapat ditinjau kembali.

"Kami Aliansi Merah Putih Provinsi Riau PPPK Provinsi Riau meminta agar ada peninjauan dan kesetaraan tambahan penghasilan pegawai (TPP)," ujarnya, Senin 2 November 2026.


Ia menjelaskan, selama ini TPP hanya diberikan sekitar Rp500.000 perbulan. Nilai TPP tersebut berlaku untuk semua, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun guru.

"Kami juga meminta agar ada kejelasan terkait status PPPK paruh waktu. Serta, pemberian jaminan sosial dan perlindungan bagi PPPK," jelasnya. 

Pihaknya berharap hasil dari audiensi ini dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Riau dan kemudian difasilitasi untuk mendapatkan hak-haknya sebagaimana yang diharapkan.