Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Narkotika Rumbai Razia Kamar Hunian WBP

razia-lapas-narkotika-rumbai.jpg
Razia kamar hunian Lapas Narkotika Rumbai (Dok. Lapas Narkotika Rumbai)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar razia rutin di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, 2 November 2026.

Razia tersebut menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat pengawasan sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian maupun lingkungan sekitarnya.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta menciptakan suasana hunian yang tertib dan kondusif.

Kegiatan tersebut juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mengingatkan warga binaan agar senantiasa menaati aturan dan menjaga lingkungan tempat mereka menjalani masa pembinaan.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Narkotika Rumbai, Adhi Negoro, dalam arahannya menekankan pentingnya kesadaran seluruh warga binaan untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia mengingatkan agar WBP tidak menyimpan ataupun menggunakan barang-barang yang dilarang di dalam kamar hunian. Selain itu, kebersihan dan kerapian lingkungan juga harus menjadi perhatian bersama.


"Kami mengimbau seluruh warga binaan untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, menjaga kebersihan dan kerapian kamar hunian, serta tidak menyimpan maupun menggunakan barang-barang terlarang di lingkungan lapas," tegas Adhi Negoro.

Menurutnya, terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan nyaman tidak terlepas dari kedisiplinan serta kepatuhan setiap warga binaan terhadap tata tertib yang telah ditetapkan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Edoward Nikelini Bangun, turut memberikan pengarahan kepada WBP agar tidak mengabaikan aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab petugas, melainkan membutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh warga binaan.

"Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami berharap seluruh warga binaan memiliki kesadaran untuk menaati tata tertib dan menghindari segala bentuk pelanggaran," ujarnya.

Edoward juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam mendukung proses pembinaan. Dengan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, berbagai program pembinaan dapat berjalan lebih optimal.

Melalui razia rutin tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi keberadaan barang-barang terlarang di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Selain memperkuat pengawasan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya disiplin di kalangan warga binaan.

"Dengan pelaksanaan razia secara berkala dan pengawasan yang konsisten, Lapas Narkotika Rumbai berharap situasi keamanan tetap terjaga sehingga lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan kondusif dapat terus diwujudkan," pungkasnya.