RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi I dan Fraksi PKS DPRD Provinsi Riau Ayat Cahyadi mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) harus segera dibahas dan diselesaikan.
Ia menjelaskan, sudah mendesak anggota PKS yang berada dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau untuk mempercepat proses Ranperda tersebut.
"Ranperda LGBT sudah diusulkan. Saya minta kepada anggota di Bapemperda agar ini segera dibahas," ujarnya, Rabu 21 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, Ranperda ini menjadi urgen setelah mendapatkan data dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau. Dalam data mereka, disampaikan bahwa penularan HIV/AIDS (ODHA) di Riau paling banyak dari kelompok hubungan gay.
"Apalagi, dari segi kelompok umur, HIV/AIDS juga paling banyak terjadi di kelompok untuk pelajar, mahasiswa dan kelompok umur produktif," jelasnya.
Pihaknya berharap agar LGBT ini benar-benar menjadi perhatian bersama sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025.
"Memang banyak yang perlu dibahas di Bapemperda. Tapi Ranperda ini mungkin bisa dipercepat karena tinggal bentuk Pansus saja," pungkasnya.

