RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mulai mereda seiring hujan yang mengguyur di sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya membuat masyarakat Bumi Lancang Kuning bisa bernapas lega.
Kabut asap masih menghantui sejumlah wilayah Riau, termasuk Kota Pekanbaru. Bahkan, kualitas udara di ibu kota Provinsi Riau kembali berada pada kategori sangat tidak sehat sehingga pemerintah mengambil langkah untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Terbaru, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Selasa dan Rabu, 6-7 Oktober 2026. Kebijakan tersebut berlaku setelah kualitas udara di Pekanbaru kembali memburuk pada Senin, 5 Oktober 2026 malam.
"Langkah PJJ ini mengacu pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Karhutla, serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) hari ini," ujar Plt Kadisdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.
Berdasarkan data kualitas udara yang menjadi pertimbangan pemerintah, konsentrasi Particulate Matter (PM) 2,5 di Pekanbaru pada Senin hingga pukul 18.00 WIB tercatat mencapai 133,8 µg/m³.
Angka tersebut menunjukkan kondisi udara yang berada dalam kategori sangat tidak sehat. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena paparan PM2,5 dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak.
Melalui Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026, pemerintah kembali mengatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama kondisi kualitas udara belum memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka.
Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi sekolah negeri. Satuan pendidikan swasta pada jenjang PAUD, SD, hingga SMP juga diminta menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi udara dan kebijakan pemerintah daerah.
Dengan demikian, selama dua hari tersebut, aktivitas belajar siswa dilakukan dari rumah melalui mekanisme Pembelajaran Jarak Jauh. Keputusan ini bukan kali pertama pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan PJJ akibat kabut asap.
Sejak ancaman kabut asap kembali muncul dalam beberapa pekan terakhir, pemerintah daerah telah beberapa kali mengeluarkan kebijakan serupa sebagai langkah antisipasi terhadap dampak buruk kualitas udara bagi peserta didik.
Kabut asap mulai menjadi perhatian serius di Riau sejak sekitar 17 Agustus 2026. Meski hujan telah mengguyur sejumlah wilayah dan titik karhutla di Riau mulai menunjukkan penurunan, asap masih berpotensi masuk ke wilayah permukiman akibat kebakaran yang terjadi di wilayah lain di Pulau Sumatera.
Kondisi ini diperkuat dengan data titik panas yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Senin, 5 Oktober 2026. Pada pukul 16.00 WIB, BMKG mencatat terdapat 8 titik panas di Provinsi Riau. Jumlah tersebut memang relatif kecil jika dibandingkan dengan beberapa wilayah lain di Sumatera.
Namun, secara keseluruhan, BMKG mendeteksi sebanyak 2.875 titik panas di Pulau Sumatera. Provinsi Sumatera Selatan menjadi wilayah dengan jumlah titik panas paling banyak, yakni mencapai 2.338 titik.
Kemudian disusul Bangka Belitung sebanyak 224 titik, Jambi 181 titik, Lampung 113 titik, Sumatera Barat 5 titik, Sumatera Utara 3 titik, Bengkulu 2 titik, serta Aceh 1 titik.
Sementara Riau berada pada angka 8 titik panas. Besarnya jumlah titik panas di wilayah selatan Sumatera tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan asap masih menyelimuti wilayah Riau.
Sebelumnya, BMKG juga telah menyampaikan bahwa kondisi asap yang dirasakan masyarakat di Riau dan Pekanbaru tidak seluruhnya berasal dari aktivitas karhutla di wilayah Riau.
Asap tersebut disebut merupakan kiriman dari wilayah selatan Sumatera, terutama wilayah yang masih memiliki titik panas dalam jumlah cukup tinggi.
Kondisi angin dan atmosfer memungkinkan asap dari wilayah tersebut bergerak menuju wilayah Riau sehingga kualitas udara di Pekanbaru kembali mengalami penurunan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengambil langkah cepat, meski jumlah titik panas di Riau sendiri sudah jauh lebih rendah.
PJJ selama dua hari menjadi pilihan pemerintah untuk memastikan proses pendidikan tetap berjalan, sekaligus mengurangi risiko kesehatan bagi para siswa di tengah ancaman kabut asap yang belum benar-benar berakhir.

