Razia THM di Kandis: 4 Pengunjung Positif Narkoba, Pria Bawa Samurai Diamankan

razia-thm-di-kandis.jpg
Petugas melakukan cek urine pengunjung THM di Kecamatan Kandis, Siak. (Istimewa)

RIAU ONLINE, SIAK - Razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau, menemukan empat pengunjung yang hasil tes urinenya positif mengandung amfetamin (AMP) dan metamfetamin (MET).

Dalam razia yang berlangsung Jumat 2 Oktober 2026 malam hingga Sabtu, 3 Oktober 2026 dini hari itu, polisi juga mengamankan seorang pria karena diduga membawa senjata tajam jenis samurai.

Operasi tersebut melibatkan personel Polsek Kandis bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Kegiatan dimulai sekitar pukul 22.36 WIB dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam dan lokasi yang dinilai rawan peredaran narkotika.

Kapolsek Kandis, Kompol Bagus Nagara Barancita mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran narkotika sekaligus mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam pelaksanaan kegiatan, personel dibagi menjadi dua tim untuk menyisir beberapa titik rawan dan tempat hiburan malam,” kata Kompol Bagus.

Tim pertama dipimpin Kapolsek Kandis bersama Kasat Narkoba Polres Siak. Petugas menyambangi Caffe Budaya di Kilometer 79, AEON di Kilometer 80, serta Wisma Josua di Jalan Raya Pekanbaru-Duri Kilometer 79, Kelurahan Kandis Kota.

Sementara tim kedua yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kandis menyisir Bintang Caffe di Kilometer 74, Kelurahan Telaga Sam Sam, dan REX Karaoke di Kilometer 77, Kelurahan Kandis Kota.



Dari hasil pemeriksaan, empat pengunjung REX Karaoke dinyatakan positif berdasarkan tes urine. Keempatnya berinisial AFR (24), H (30), AAR (27), dan B (40).

Keempat orang tersebut memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. AFR tercatat sebagai pelajar/mahasiswa, H bekerja sebagai buruh, AAR merupakan karyawan swasta, sedangkan B berstatus wiraswasta.

Selain itu, polisi mengamankan BH (29) saat berada di Wisma Josua. Ia diamankan karena diduga membawa senjata tajam jenis samurai tanpa izin.

“Para pengunjung yang terbukti positif urine beserta warga yang membawa senjata tajam telah kami amankan ke Polsek Kandis untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Kandis.

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Kandis untuk menjalani pemeriksaan. Polisi masih melakukan pendalaman guna menentukan proses hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola tempat hiburan malam agar tidak menjadikan lokasi usahanya sebagai tempat peredaran narkotika maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kegiatan tersebut turut melibatkan Satpol PP Kecamatan Kandis, Ketua DPC Granat Kabupaten Siak Boby Simanjuntak, Ketua LAN Kabupaten Siak Amrizal, serta awak media.

Razia yang dimulai pukul 22.36 WIB itu berakhir sekitar pukul 01.20 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia dilaporkan aman dan terkendali.