Honor Pengurus Organisasi Penerima Hibah Dihapus dari Permendagri, DPRD Riau: Efisiensi

Ketua-Komisi-III-DPRD-Provinsi-Riau-Edi-Basri2.jpg
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau, Edi Basri (Dok. DPRD Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2026 tentang Dana Hibah menyebutkan poin penghapusan honor bagi pengurus organisasi yang menerima hibah, termasuk Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI). 

Aturan tersebut tertera pada poin nomor empat (4) yang menyatakan pemerintah daerah tidak dibenarkan menganggarkan belanja hibah yang peruntukannya digunakan untuk membiayai belanja operasional, seperti honorarium, perjalanan dinas, alat tulis kantor (ATK), dan pengeluaran rutin lainnya, yang tidak secara langsung mendukung tujuan pemberian dana hibah.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengatakan Permendagri tersebut adalah upaya efisiensi anggaran daerah. Kebijakannya akan diberlakukan pada tahun 2027 mendatang. 

"Ini bagian dari efisiensi anggaran tahun  2027. Pengurus organisasi penerima dana hibah tidak ada lagi yang mendapatkan honor, kecuali staf dan karyawannya," ujar Edi Basri, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurutnya, anggaran yang sebelumnya untuk honor pengurus organisasi penerima hibah bisa dialihkan ke operasional lain yang langsung berkaitan dengan prestasi atlet. 



"Misalnya di KONI, anggaran tersebut bisa dialihkan ke pembinaan prestasi, pendampingan dan pelatihan atlet, itu boleh. Tapi, anggaran itu bukan lagi untuk pengurus yang duduk di kantor," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung mengatakan dengan Permendagri ini, maka pengurus organisasi adalah relawan. 

"Ya, yang bekerja itu adalah orang-orang yang bersedia meluangkan waktunya untuk memajukan organisasi, atau relawan. Orang-orang yang dari hatinya untuk memajukan organisasi, bukan cari uang lagi di organisasi tersebut," jelasnya. 

Menurutnya kebijakan ini tidak akan berpengaruh kepada prestasi atlet. 

"Tidak ada pengaruhnya ke atlet, pengaruhnya lebih ke pengurus KONI kedepannya, mau atau tidak kerja tidak dibayar," pungkasnya.