RIAU ONLINE, ROHUL - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menyikapi kaburnya seorang warga binaan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kabupaten Rokan Hulu.
Tim Kanwil Ditjenpas Riau telah diberangkatkan ke Lapas Pasir Pangarayan untuk membantu proses pencarian sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap kronologi dan kondisi pengamanan di lapas tersebut.
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, mengatakan tim dari Kanwil telah menuju lokasi setelah menerima laporan terkait kaburnya warga binaan tersebut.
"Tim sudah berangkat ke sana. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan terkait insiden tersebut," ujar Rudy, Selasa, 6 Oktober 2026.
Meski pemeriksaan terhadap petugas dan sistem pengamanan akan dilakukan, Rudy menegaskan bahwa saat ini prioritas utama jajaran pemasyarakatan adalah menemukan warga binaan yang melarikan diri.
"Terkait petugas yang akan diperiksa nanti akan dilakukan. Namun, fokus petugas saat ini masih melakukan pencarian dan akan dibantu dari tim Kanwil," tegasnya.
Sebelumnya, seorang warga binaan berinisial RI dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan pada Senin, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 16.15 WIB.
RI diketahui berstatus sebagai tahanan A III dan sedang menjalani proses hukum dalam perkara tindak pidana narkotika. Ia terjerat Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Peristiwa pelarian tersebut terjadi setelah waktu salat Ashar. Berdasarkan informasi awal, RI diduga memanjat bagian atap kamar hunian sebelum mencapai tembok pagar Lapas Pasir Pangarayan.
Setelah berada di atas tembok, warga binaan tersebut kemudian melompat keluar dari area lapas dan melarikan diri menuju kawasan di sekitar perkebunan warga serta hutan rawa yang berada di belakang lapas.
Aksi tersebut diketahui oleh petugas yang berada di Pos 6. Petugas kemudian segera menghubungi Komandan Jaga untuk melaporkan kejadian tersebut.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran. Pencarian awal difokuskan ke area di samping tembok luar lapas hingga menuju kawasan perkebunan masyarakat dan hutan rawa di belakang Lapas Pasir Pangarayan.
Jajaran Lapas Pasir Pangarayan kemudian memperluas pencarian dengan membentuk tim khusus. Sejumlah personel disebar ke beberapa titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi persembunyian atau jalur pelarian warga binaan tersebut.
Hingga Selasa, proses pencarian masih dilakukan. Tim dari Kanwil Ditjenpas Riau turut diterjunkan untuk memperkuat personel Lapas Pasir Pangarayan dalam upaya menemukan RI.
Selain pencarian, Kanwil Ditjenpas Riau juga akan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui secara utuh kronologi kejadian, termasuk mengevaluasi prosedur dan sistem pengamanan yang diterapkan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan.

