RIAU ONLINE, PEKANBARU – Puskesmas Umban Sari, Kota Pekanbaru, dikenai sanksi denda sebesar Rp60 juta oleh PT PLN. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru meminta agar persoalan tersebut tidak sampai mengganggu pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Hazli Fendrianto, mengatakan persoalan tersebut bermula dari kondisi listrik di puskesmas yang sempat mengalami gangguan. Saat itu, terdapat sejumlah fasilitas pelayanan yang membutuhkan pasokan listrik, termasuk penyimpanan vaksin dan obat-obatan.
Menurut Hazli, pihak puskesmas saat itu berupaya agar pelayanan tetap berjalan. Namun, dalam prosesnya diduga terjadi kesalahpahaman yang kemudian berujung pada pengenaan denda oleh PLN.
"Dari Puskesmas Umban Sari itu ada juga karena pada saat itu mungkin kejadiannya, pertama pelayanan mati lampunya. Di sana ada vaksin, ada beberapa mungkin keselamatan obat-obatan," kata Hazli.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut membuat pihak puskesmas meminta bantuan agar persoalan kelistrikan dapat segera ditangani sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
"Mungkin dia minta tolong supaya cepat saja dulu, tapi mungkin ada salah paham. Kita tidak ada maksud seperti itu," ujarnya.
Hazli mengaku telah meminta agar PLN mempertimbangkan kembali pengenaan denda tersebut. Menurutnya, Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan dasar masyarakat yang harus dipastikan tetap beroperasi.
"Kita mohon maaf kepada PLN, jangan langsung denda seperti ini untuk pelayanan dasar masyarakat," katanya.
Dinkes Pekanbaru juga meminta agar aliran listrik ke Puskesmas Umban Sari tidak diputus sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
"Sejauh ini memang kita minta listrik tidak diputus dan sebagainya, supaya pelayanan tetap berjalan seperti normal," ujar Hazli.
Terkait besaran denda, Hazli menyebut pihaknya telah meminta agar sanksi tersebut tidak diberlakukan. Persoalan ini juga telah difasilitasi oleh Komisi terkait di DPRD Pekanbaru sebanyak dua kali.
"Saya minta jangan ada denda pokoknya," tegasnya.
Hazli menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih berupaya mencari penyelesaian atas persoalan tersebut agar tidak berdampak terhadap operasional Puskesmas Umban Sari maupun pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

