RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Raga Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Riau mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dengan aplikasi MiChat di Kota Pekanbaru.
Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan aksi pemerasan berbasis aplikasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan, hasil penelusuran awal menunjukkan keempat terduga pelaku diduga kerap menyasar pengguna aplikasi MiChat.
“Pengungkapan bermula saat Tim Raga menemukan aktivitas mencurigakan yang melibatkan empat pemuda. Mereka diduga sedang menjalankan aksi pemerasan terhadap pengguna aplikasi tersebut,” kata Hasyim, Rabu, 16 September 2026.
Keempat terduga pelaku kemudian diamankan petugas tanpa perlawanan berarti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasyim menjelaskan, masing-masing terduga pelaku diduga memiliki peran dalam menjalankan aksinya. Mereka disebut berpura-pura sebagai penerima tamu hingga mengaku sebagai mucikari.
“Dalam menjalankan aksinya, para terduga pelaku memiliki peran masing-masing. Mereka berpura-pura sebagai penerima tamu hingga mengaku sebagai mucikari,” jelasnya.
Dengan skenario tersebut, para terduga pelaku diduga menjebak korban yang merupakan pengguna aplikasi, kemudian melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang.
Aksi tersebut diduga dilakukan karena motif ekonomi. Para pelaku memanfaatkan interaksi melalui aplikasi untuk menekan korban agar menyerahkan uang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
“Berdasarkan pengakuan mereka, para pelaku juga mengaku sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu serta obat-obatan terlarang seperti inex, sekitar dua hari sebelum diamankan petugas. Namun, hal ini masih akan didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Selanjutnya, keempat terduga pelaku diserahkan ke Polresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga akan melakukan tes urine guna memastikan keterangan mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut.
Kasus ini masih dalam pengembangan. Penyidik turut mendalami kemungkinan adanya korban lain maupun pihak lain yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

