RIAU ONLINE, KAMPAR - Forum Masyarakat Riau Anti Kemungkaran (Formaram) memperkuat barisan untuk mengonsolidasikan gerakan amar makruf nahi mungkar di Provinsi Riau.
Sejumlah organisasi masyarakat dan aktivis Islam yang tergabung dalam Formaram menggelar diskusi bersama Ustaz Abdul Somad (UAS) di Ma'ahad Azzahra, Jalan Kamboja, Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Rabu, 9 September 2026.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Formaram untuk meminta pandangan, nasihat, sekaligus arahan UAS terkait langkah yang akan ditempuh dalam memperkuat gerakan menolak berbagai bentuk kemungkaran dan maksiat di tengah masyarakat.
Dalam pertemuan itu, persoalan maraknya tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru menjadi salah satu perhatian utama.
Formaram menilai keberadaan sejumlah tempat hiburan malam perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait, terutama dalam proses penerbitan izin keramaian.
Tokoh Masyarakat Riau, Sekaligus Koordinator Formaram, Hj. Azlaini Agus menyampaikan keprihatinannya terhadap perkembangan tempat hiburan malam yang dinilai dapat menimbulkan berbagai persoalan sosial apabila tidak diawasi secara ketat.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan dampak sosial yang dapat muncul sebelum memberikan izin terhadap kegiatan atau tempat hiburan malam.
"Sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru seharusnya tidak diterbitkan izin keramaiannya, karena banyak kemudharatan yang muncul atau timbul dari kegiatan itu," ujar Azlaini.
Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kondisi masyarakat saat ini, tetapi juga menyangkut masa depan generasi muda.
"Tantangan buat generasi muda dan anak cucu kita semakin berat dengan maraknya tempat hiburan malam di Pekanbaru," jelasnya.
Azlaini menegaskan, Formaram tidak ingin persoalan kemungkaran hanya menjadi bahan perbincangan di ruang-ruang diskusi.
Diperlukan konsolidasi yang lebih kuat dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi Islam dan pemuda.
"Formaram ini terdiri dari berbagai organisasi dan aktivis Islam. Tujuan dan perjuangan kami hanya satu, yaitu bagaimana melawan kemungkaran sebagai amanah dari ajaran Islam itu sendiri," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Azlaini mengunjungi kediaman ulama kondang, UAS di Kabupaten Kampar. Pertemuan dengan UAS dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat arah perjuangan Formaram agar gerakan yang dibangun tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Hari ini kita datang bertemu dengan Tuan Guru Ustaz Abdul Somad dalam rangka meminta pandangan beliau, bagaimana perjuangan Forum Masyarakat Riau Anti Kemungkaran ke depan agar lebih solid, lebih bersatu dan lebih masif dalam memperjuangkan nahi mungkar," jelas Azlaini.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini cukup besar. Berbagai tempat yang dianggap menjadi pusat kemaksiatan dinilai telah hadir di tengah masyarakat dan berpotensi memberikan pengaruh terhadap generasi muda.
"Masalahnya adalah banyaknya tempat-tempat kemungkaran, tempat-tempat maksiat yang hadir hari ini di tengah-tengah kita. Ini merupakan ancaman besar bagi generasi muda Islam di masa yang akan datang," ujarnya.
Formaram menyatakan akan memberikan perhatian dan fokus lebih besar terhadap gerakan pencegahan kemungkaran.
"Itulah kenapa kita memberikan perhatian dan fokus besar terhadap perjuangan untuk melawan kemungkaran ini," pungkasnya.
Dalam arahannya, UAS menekankan pentingnya melibatkan tokoh-tokoh penting masyarakat dalam perjuangan amar makruf nahi mungkar. Gerakan tersebut juga dinilai perlu hadir di ruang publik dengan cara yang terorganisasi dan menyampaikan pernyataan secara terbuka.
UAS memberikan arahan agar perjuangan dilakukan dengan melibatkan tokoh, turun ke jalan, menyampaikan statement atau pernyataan sikap, serta memanfaatkan media dan ruang digital untuk memperluas penyampaian pesan.
"Libatkan tokoh, turun ke jalan, melibatkan statement, viralkan," demikian pesan UAS dalam memberikan arahan kepada Formaram.
Pesan tersebut menjadi dorongan bagi Formaram untuk memperluas konsolidasi dan membangun gerakan yang lebih terstruktur. Bagi Formaram, gerakan amar makruf nahi mungkar bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap satu atau dua tempat hiburan malam.
Mereka menempatkan persoalan tersebut sebagai bagian dari kepedulian yang lebih luas terhadap kondisi sosial masyarakat dan masa depan generasi muda.
Formaram menilai generasi muda merupakan kelompok yang paling rentan terhadap berbagai pengaruh negatif dari lingkungan sosial. Karena itu, keberadaan tempat hiburan malam dan berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi menimbulkan kemaksiatan menjadi perhatian serius.
Mereka berharap pemerintah daerah tidak hanya melihat persoalan perizinan dari aspek administratif dan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial serta lingkungan terhadap masyarakat.

