Perusahaan Patuh Atasi Karhutla Bakal Diapresiasi, SF Hariyanto: Pelanggar Disanksi

Plt-Gubri-rakor-di-mapolda.jpg
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Mapolda Riau, Kamis, 27 Agustus 2026. (DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan meningkatkan pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran serta memastikan kesiapan perusahaan dalam menghadapi potensi karhutla.

Hal tersebut disampaikan pada rapat koordinasi penanggulangan karhutla di Gor Presisi Mapolda Riau, Kamis, 27 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan upaya pencegahan karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, pelaku usaha, serta masyarakat.

Ia menuturkan pemerintah kabupaten/kota di Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kebakaran tinggi. Pemetaan tersebut dinilai penting untuk memperkuat langkah antisipasi, terutama di wilayah yang terpantau memiliki hotspot.

"Pada sisi lain, pemerintah kabupaten/kota di Riau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terus memperkuat pemetaan wilayah yang rawan terhadap kebakaran dan kondisi kabupaten/kota di wilayah hotspot," ujar SF Hariyanto.

Selain pemetaan, pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban lingkungan dan kesiapan mitigasi juga akan terus ditingkatkan. Pemerintah ingin memastikan setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di Riau benar-benar memiliki kesiapan dalam menghadapi ancaman kebakaran.

SF Hariyanto menegaskan, evaluasi terhadap tata kelola usaha akan dilakukan secara menyeluruh. Evaluasi tersebut akan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau serta diselaraskan dengan kesiapan pemerintah kabupaten/kota.

“Kita akan memastikan evaluasi terhadap tata kelola usaha yang terhubung dengan kesiapan kabupaten/kota,” jelasnya.

Ia menjelaskan, evaluasi tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga kesiapan nyata di lapangan. Pemerintah akan melihat kesiapan organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, infrastruktur air, pelaksanaan patroli, hingga mekanisme pelaporan perusahaan.

“Kita evaluasi mulai dari organisasi, kelengkapan peralatan, infrastruktur air, pelaksanaan patroli, laporan, hingga kepedulian dengan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, SF Hariyanto juga menekankan bahwa pemerintah akan menerapkan prinsip keadilan dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan. Perusahaan yang telah memenuhi kewajiban lingkungan dan aktif membantu upaya penanganan karhutla akan diberikan apresiasi.



Sebaliknya, perusahaan yang masih memiliki kekurangan diminta segera melakukan pembenahan. Pemerintah tidak ingin perusahaan hanya menunggu terjadinya kebakaran, tetapi harus memiliki langkah mitigasi dan kesiapsiagaan sejak dini.

“Kita akan bersikap adil. Perusahaan yang patuh, siap dan aktif membantu penanganan kebakaran, kita beri apresiasi,” tambahnya.

Sementara itu, terhadap perusahaan yang masih ditemukan memiliki kekurangan, pemerintah akan mendorong agar segera melakukan perbaikan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh pelaku usaha memiliki standar kesiapsiagaan yang memadai.

“Perusahaan yang masih memiliki kekurangan harus segera melakukan perbaikan,” lanjut SF Hariyanto.

Namun, ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran atau terbukti melakukan pelanggaran terkait karhutla. Terhadap pelanggaran tersebut, pemerintah akan mengambil langkah penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Sedangkan terhadap pembakaran yang sengaja melakukan pelanggaran atau terbukti, akan dilakukan penanganan beserta sanksi sesuai kewenangan dan ketentuan hukum,” tegasnya.

SF Hariyanto menilai persoalan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Setiap unsur memiliki peran masing-masing, mulai dari pemerintah dalam melakukan pencegahan dan pengawasan, TNI dan Polri dalam mendukung penanganan serta penegakan hukum, perusahaan dalam memastikan kesiapan areal konsesi, hingga masyarakat yang turut menjaga lingkungan.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menghadapi ancaman karhutla.

“Mari kita bekerja sejajar dengan saling menguatkan, pemerintah, TNI, Polri, perusahaan, dan masyarakat yang memiliki peran masing-masing,” lanjutnya.

Menurutnya, seluruh unsur tersebut memiliki satu tujuan yang sama, yakni menjaga Riau dari ancaman kebakaran hutan dan lahan sekaligus melindungi keselamatan serta kesehatan masyarakat.

“Tetapi tanggung jawab kita satu, menjaga Riau dari kebakaran hutan dan lahan, serta melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat,” tegas SF Hariyanto.

Ia berharap sinergi yang dibangun tidak berhenti pada rapat koordinasi, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan. 

Kesiapan menghadapi karhutla harus dilakukan sebelum api muncul, dengan memperkuat patroli, memastikan ketersediaan sumber air, menyiapkan personel dan peralatan, serta mempercepat pelaporan apabila ditemukan titik api.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan perekonomian.

Karena itu, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diminta membangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan respons cepat ketika terjadi kebakaran.

SF Hariyanto menegaskan bahwa keberhasilan penanganan karhutla bukan hanya diukur dari kemampuan memadamkan api, tetapi juga dari sejauh mana kebakaran dapat dicegah sejak awal.

“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, rapat koordinasi sinergi dan kolaborasi pelaku usaha dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.