LPS Tobek Godang Ditinggal Pengurus, Wako Pekanbaru Desak Tata Kelola Persampahan Dibenahi

Wako-Agung-Nugroho.jpg
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (HERIANTO WIBOWO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pengunduran diri pengurus Lembaga Pengelola Sampah (LPS) Kelurahan Tobek Godang menjadi perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan, kondisi tersebut harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola persampahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Agung menilai, mundurnya kepengurusan LPS bukanlah persoalan utama selama pemerintah bergerak cepat membentuk kepengurusan baru dan memberikan pendampingan terhadap operasional LPS.

"Saya rasa tidak masalah jika pengurus LPS Tobek Godang mengundurkan diri. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana pengelolaan sampah tetap berjalan dengan baik," kata Agung, Jumat 24 Juli 2026.

Untuk mempercepat pembenahan, Agung menginstruksikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, agar segera menunjuk LPS yang telah memiliki sistem pengelolaan yang baik untuk mendampingi LPS yang masih mengalami kendala.



Menurutnya, langkah tersebut akan mempercepat proses pembinaan organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah kepada masyarakat.

"Segera tunjuk LPS yang sudah bagus untuk mendampingi LPS yang masih belum berjalan optimal. Dengan begitu, proses pembinaan bisa segera dilakukan dan operasional dapat kembali normal," tegasnya.

Agung meyakini pengalaman LPS yang telah berhasil mengelola persampahan dapat menjadi contoh bagi LPS lainnya, baik dalam penyusunan sistem kerja, manajemen organisasi, maupun mekanisme pengangkutan sampah di lapangan.

Selain pembinaan, Wali Kota juga meminta DLHK menjadwalkan pertemuan dengan seluruh ketua LPS di setiap kecamatan. Forum tersebut akan melibatkan camat, lurah, Kepala DLHK, serta pengurus LPS untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi sekaligus merumuskan solusi bersama demi meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan di Kota Pekanbaru.

"Saya minta pertemuan dilakukan per kecamatan di kantor camat. Libatkan camat, lurah, kepala DLHK, dan seluruh ketua LPS agar persoalan yang dihadapi bisa didiskusikan dan diselesaikan bersama," pungkas Agung.