RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ombudsman Republik Indonesia mendorong agar anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Anak Kelas II Pekanbaru dapat melanjutkan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat yang dikelola Kementerian Sosial.
Usulan tersebut muncul setelah Ombudsman menemukan rendahnya partisipasi anak binaan dalam program pendidikan kesetaraan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional, Kamis 23 Juli 2026.
Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil dialog dengan pihak lapas, baru sekitar 20 persen anak binaan yang mengikuti Program Paket C. Kondisi itu dinilai menjadi perhatian serius karena pendidikan merupakan hak dasar setiap anak, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan.
"Saya bertanya kepada Pak Kalapas bagaimana pendidikan mereka selama berada di sini. Ternyata baru sekitar 20 persen yang mengikuti Paket C. Nanti akan kami coba menghubungkan pendidikan di lapas ini dengan Sekolah Rakyat. Saya akan menyampaikan hal ini kepada Menteri Sosial agar anak-anak yang bebas dari lapas tetap bisa melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat," ujar Nuzran.
Menurutnya, negara harus hadir menjamin keberlanjutan pendidikan bagi seluruh anak binaan. Terlebih, sebagian dari mereka menjalani masa pidana yang relatif singkat sehingga belum sempat menyelesaikan pendidikan formal selama berada di dalam lapas.
Nuzran menilai kolaborasi antara Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru dengan program Sekolah Rakyat dapat menjadi solusi agar proses pendidikan anak binaan tidak terputus ketika mereka kembali ke tengah masyarakat.
"Kami memberikan penguatan dan semangat bahwa anak binaan punya masa depan dan tidak ada yang ingin hidupnya tidak baik. Pada prinsipnya anak itu baik dan tentu negara harus hadir untuk menjamin hak-hak anak di lapas seperti makan, kesehatan, dan pendidikan," tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Nuzran didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama. Ombudsman menjadikan Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru sebagai lokasi peringatan Hari Anak Nasional sekaligus melakukan inspeksi terhadap berbagai fasilitas dan layanan yang tersedia.
Selain berdialog dengan anak binaan, rombongan juga meninjau langsung kamar hunian, sanitasi, ruang makan, hingga klinik kesehatan untuk memastikan pelayanan telah memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan.
Momentum Hari Anak Nasional, kata Nuzran, menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan, pembinaan, perlindungan, dan kesempatan membangun masa depan, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di lapas.
"Hari ini kami menetapkan Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru sebagai lokasi peringatan Hari Anak Nasional. Kami ingin memberikan semangat kepada anak-anak binaan bahwa mereka tetap memiliki masa depan. Tidak ada anak yang ingin hidupnya tidak baik. Faktor lingkungan dan keadaan yang memengaruhi, tetapi pada prinsipnya setiap anak itu baik dan negara harus hadir menjamin hak-hak mereka selama berada di lapas," katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru, Dadang Firmansyah, menyambut baik kunjungan Ombudsman RI. Menurutnya, sidak tersebut menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan terhadap pelayanan yang selama ini diberikan kepada anak binaan.
"Beliau telah mengecek beberapa fasilitas dan layanan kami. Alhamdulillah beliau merasa cukup puas dan berpesan agar pelayanan yang sudah baik ini terus dipertahankan. Mulai dari kebersihan kamar, sirkulasi udara, ketersediaan air, sanitasi kamar mandi, ruang makan, hingga pelayanan kesehatan di klinik, termasuk kerja sama dengan rumah sakit dan Puskesmas Rumbai Barat," ujar Dadang.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menambahkan bahwa kunjungan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan pembinaan di Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru.
"Lapas Khusus Anak Kelas II Pekanbaru harus terus meningkatkan standar pelayanan khususnya hak-hak dasar anak binaan seperti makan yang bergizi, layanan kesehatan, kunjungan keluarga, pendidikan, ibadah, administrasi (remisi, PB, CB dan lainnya) serta kegiatan-kegiatan yang dapat mengembangkan dan meningkatkan bakat dan kreativitas sehingga mereka memiliki bekal untuk membangun masa depan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat," tutup Bambang.

