10 Saksi Dipanggil, Pemeriksaan Parisman dan Eet Masih Diproses BK DPRD Riau

Imustiar3.jpg
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Imustiar (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua BK DPRD Riau, Imustiar menyampaikan proses pemeriksaan pasca kericuhan yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan dan Ketua Komisi V DPRD Riau Indra Gunawan Eet, masih berlangsung.

Sejauh ini, sudah ada 10 saksi yang diperiksa, meliputi Sekretaris Dewan (Sekwan), sejumlah staff dan Anggota DPRD Riau yang hadir saat peristiwa kericuhan pada tanggal 16 Juli 2026, tersebut berlangsung. 

"Kita masih proses pemeriksaannya. Sudah ada 10 saksi yang kita panggil dan ini masih akan berlangsung kedepan. Dalam waktu dekat kita juga akan panggil dua pihak yang terlibat, yakni Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet," ujarnya, Jumat, 24 Juli 2026.

Terkait apakah sudah ada pertimbangan sanksi ataupun jadwal hasil pemeriksaan diputuskan, Imustiar meminta agar diberikan waktu untuk bekerja.



"Secepatnya akan kita proses, kalau bisa sebelum masa reses Anggota DPRD Riau dimulai. Kita minta waktu untuk bisa bekerja dan memproses pemeriksaan ini," jelasnya. 

Selain mendapatkan pemeriksaan oleh BK DPRD Riau, Parisman Ihwan dan Indra Gunawan Eet juga akan menjalani pemeriksaan oleh DPP Golkar. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD I Golkar Riau, Yulisman di waktu yang sama. 

"Masalah itu (konflik Parisman dan Eet) sudah diambil alih oleh DPP Golkar. Supaya lebih objektif," jelasnya. 

Menurutnya, pasca diambil alih oleh DPP Golkar, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan komentar. Namun, menurutnya keduanya sudah melakukan pertemuan-pertemuan untuk menyelesaikan konflik tersebut. 

"Karena ini DPP kita tidak bisa berkomentar. Tetapi ya mereka sudah melakukan pertemuan lah, pasti ada," pungkasnya.