Perangi Narkotika, Lapas Pekanbaru Perkuat Pengawasan hingga Rehabilitasi

HANI-2026-di-lapas-pekanbaru.jpg
Peringatan HANI 2026 yang diselenggarakan BNNK Pekanbaru, Kamis, 23 Juli 2026. (Dok. Lapas Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mendukung pemberantasan narkotika pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pekanbaru, Kamis, 23 Juli 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor BNNK Pekanbaru serta wadah memperkuat sinergi antarinstansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Peringatan HANI 2026 dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta berbagai instansi pemerintah yang memiliki peran strategis dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam sambutannya, Kepala BNNK Pekanbaru, Wawan, menekankan bahwa ancaman narkotika merupakan persoalan bersama yang hanya dapat diatasi melalui kolaborasi seluruh elemen bangsa.

"Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar agenda seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi antarinstansi harus terus diperkuat agar upaya P4GN berjalan lebih efektif," ujar Kombes Wawan.



Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja, termasuk Lapas Kelas IIA Pekanbaru, yang dinilai konsisten mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan pengawasan, pembinaan, hingga rehabilitasi bagi warga binaan.

Menurutnya, kolaborasi antara BNN dan Lembaga Pemasyarakatan menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

"Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan sehingga mampu menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas," tegasnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional.

"Lapas Pekanbaru berkomitmen mendukung penuh program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Kami terus meningkatkan pengawasan, memperkuat pembinaan kepribadian, serta mengoptimalkan program rehabilitasi agar warga binaan memiliki kesempatan untuk berubah dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, dan terbebas dari pengaruh narkoba," tegas Yuniarto.

Menurutnya, peringatan HANI juga menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba membutuhkan komitmen yang berkelanjutan, tidak hanya dari aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Melalui momentum HANI 2026, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan kesiapannya untuk terus bersinergi dengan BNN dan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.