Nekat Potong Antrean di Jalan Lintas Timur, 10 Pengendara Berakhir Ditilang

pengendara-diberikan-sanksi-tilang.jpg
10 pengendara diberikan sanksi tilang di tempat karena dinilai melanggar aturan (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan terus memperketat pengamanan dan pengaturan arus kendaraan di KM 75 Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan, Senin, 29 Juni 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas selama proses penimbunan dan peninggian badan jalan yang tengah berlangsung di kawasan tersebut.

Pengamanan dipimpin Kanit Patroli Satlantas Polres Pelalawan Ipda Dedi Syafnur bersama Kanit Gakkum Ipda Maryahadi, serta personel Satlantas lainnya. 

Mereka secara bergantian melakukan patroli, mengatur arus kendaraan, sekaligus memberikan edukasi kepada para pengguna jalan agar mematuhi sistem antrean yang diberlakukan.

Pekerjaan peninggian badan jalan di KM 75 dilakukan sebagai upaya mengatasi titik rawan banjir yang hampir setiap tahun menghambat mobilitas masyarakat. 

Selama pengerjaan berlangsung, sistem buka tutup arus diterapkan sehingga kedisiplinan pengendara menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran lalu lintas.

Namun, di tengah upaya tersebut, petugas masih menemukan sejumlah pengendara yang nekat menerobos antrean. 

Sebanyak 10 pengendara langsung diberikan sanksi tilang di tempat karena dinilai melanggar aturan dan berpotensi memicu kemacetan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.



Kasat Lantas Polres Pelalawan, AKP Tatit Rizkyan Hanafi, menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan. Personel juga memberikan edukasi terkait Kamtibmas serta Kamseltibcar Lantas kepada seluruh pengendara yang mencoba menerobos antrean," ujar AKP Tatit Rizkyan Hanafi.

Ia menegaskan penindakan ini dilakukan agar setiap pengguna jalan memiliki kesadaran untuk saling menghormati hak sesama pengendara, sehingga kelancaran aktivitas lalu lintas dapat terwujud secara tertib, aman, dan lancar.

Ia menambahkan, personel Satlantas Polres Pelalawan disiagakan selama 24 jam secara bergantian untuk mengawasi titik rawan kemacetan tersebut. Namun demikian, keberhasilan menjaga kelancaran arus lalu lintas juga membutuhkan dukungan penuh dari masyarakat.

"Selama 24 jam personel Satlantas Polres Pelalawan melaksanakan patroli rutin dan melakukan pengawasan di titik rawan kemacetan ini. Namun, kami juga membutuhkan kerja sama dari seluruh pihak, khususnya para pengguna jalan, agar aktivitas lalu lintas tetap berjalan dengan tertib, aman, dan lancar," tegasnya.

Apresiasi terhadap dedikasi personel di lapangan turut disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika. Menurutnya, kehadiran anggota yang berjaga selama 24 jam merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Saya mengapresiasi dedikasi dan semangat personel Satlantas Polres Pelalawan yang terus hadir di lapangan untuk mengatur arus lalu lintas, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum secara humanis," kata Kombes Jeki.

Ia menegaskan kehadiran anggota di titik rawan kemacetan merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh pengguna jalan untuk mendukung upaya petugas dengan mematuhi aturan lalu lintas dan tidak menerobos antrean.

"Kelancaran arus lalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan. Mari kita patuhi aturan, ikuti arahan petugas, jangan menerobos antrean, serta saling menghormati sesama pengguna jalan," tegasnya.

Menurutnya, dengan disiplin dan kerja sama seluruh pihak, aktivitas lalu lintas akan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar selama proses pembangunan jalan berlangsung.

Satlantas Polres Pelalawan kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengutamakan budaya tertib berlalu lintas.