RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu, 3 Juni 2026 diwarnai aksi ratusan massa yang membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutan.
Spanduk yang menarik perhatian publik bertuliskan "Tangkap Wak Labu". Tulisan tersebut dibentangkan di depan kerumunan massa yang sejak pagi telah memadati kawasan sekitar PN Pekanbaru untuk mengikuti jalannya persidangan.
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui secara pasti siapa sosok yang dimaksud dalam tulisan tersebut. Massa aksi juga belum menyampaikan secara terbuka kepada media mengenai identitas pihak yang mereka maksud melalui sebutan "Wak Labu".
Aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi yang menghadirkan Wakil Gubernur Riau yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Kehadiran SF Hariyanto sebagai saksi menjadi perhatian publik karena ia merupakan pasangan Abdul Wahid dalam kepemimpinan Pemerintah Provinsi Riau sebelum kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergulir ke meja hijau.
Di tengah jalannya persidangan, sejumlah peserta aksi terlihat meneriakkan tuntutan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut. Namun demikian, tidak ada pernyataan resmi dari penyelenggara aksi yang secara eksplisit mengaitkan tulisan "Tangkap Wak Labu" dengan individu tertentu.
Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi tampak mengawal jalannya aksi agar berlangsung tertib. Sejumlah personel ditempatkan di depan gedung pengadilan untuk memisahkan kelompok massa dan mengantisipasi potensi gesekan selama persidangan berlangsung.
Kasus yang menjerat Abdul Wahid sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Perkara tersebut kemudian berkembang ke tahap penyidikan hingga persidangan untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dengan hadirnya SF Hariyanto sebagai saksi, perhatian publik kini tertuju pada keterangan yang akan disampaikannya di hadapan majelis hakim. Keterangan tersebut dinilai dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai sejumlah fakta yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.
Sementara itu, munculnya spanduk bertuliskan "Tangkap Wak Labu" menambah dinamika di luar ruang sidang. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan siapa sosok yang dimaksud dalam tuntutan tersebut, sehingga berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat belum dapat diverifikasi kebenarannya.

