Undercover Buy, Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pria saat Transaksi Narkoba

Undercover-Buy-Polresta-Pekanbaru-Tangkap-Dua-Pria-saat-Transaksi-Narkoba.jpg
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan dua pria diduga pengedar narkoba lewat undercover buy. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Dua pria berinisial IF (34) dan RB (26) ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026 malam.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatres Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Jalan Datuk Setia Maharaja, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit II Satresnarkoba Polresta Pekanbaru yang dipimpin IPDA Efrain Wildana melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas para pelaku.

Dalam proses penyelidikan, petugas menerapkan metode undercover buy atau transaksi terselubung untuk memastikan keterlibatan para tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.


“Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka IF. Tim kemudian melakukan transaksi terselubung dan berhasil mengamankan IF bersama rekannya RB sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar AKP Noki Loviko, Rabu, 3 Juni 2026.

Saat penggeledahan yang disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 146 butir pil ekstasi berbagai merek, lima butir pil ekstasi tambahan, serta serbuk diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat 1,25 gram.

Menurut Noki, kedua tersangka langsung diamankan beserta seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pekanbaru.

Pengungkapan ini menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan penyelidikan terhadap jaringan peredaran narkotika yang diduga lebih besar dan terorganisir di wilayah Pekanbaru.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” pungkasnya.