RIAU ONLINE, PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan lima orang pria saat menggelar patroli di tiga kawasan rawan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Jalan Pangeran Hidayat, Kampung Dalam, dan Kampung Terendam.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta melalui Kasatres Narkoba AKP Noki Loviko mengatakan, dua pria berinisial AS dan RT lebih dahulu diamankan di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Assalam, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Menurut Noki, keduanya sempat melarikan diri saat petugas melakukan patroli di lokasi tersebut.
“Mereka sempat kabur, namun berhasil diamankan anggota. Dari hasil penggeledahan ditemukan dua paket yang awalnya diduga sabu,” kata Noki, Minggu, 24 Mei 2026.
Dari pemeriksaan awal, kedua pria itu mengaku hendak mengembalikan barang yang mereka beli kepada bandar yang lebih dulu melarikan diri dari lokasi.
“Menurut pengakuan keduanya, mereka tadi membeli sabu di lokasi tersebut. Setelah dicek ternyata bukan sabu melainkan gula, sehingga mereka kembali lagi ke lokasi. Saat itulah petugas patroli bertemu dengan mereka,” jelasnya.
Polisi kemudian melakukan pengecekan cepat terhadap barang bukti seberat 0,26 gram tersebut. Hasilnya, benda yang semula diduga narkotika ternyata hanya gula pasir.
“Setelah dilakukan pengecekan, dua paket tersebut merupakan gula pasir. Namun hasil tes urine, keduanya positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Noki.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Kampung Dalam. Di lokasi ini, polisi kembali mengamankan tiga pria berinisial ZF, SF, dan HS.
Sementara saat patroli di kawasan Kampung Terendam, petugas belum menemukan orang mencurigakan maupun barang bukti narkoba.
“Berdasarkan hasil pengecekan urine terhadap lima orang pria yang diamankan, semuanya positif mengonsumsi narkoba,” ujar Noki.
Kelima pria tersebut selanjutnya akan menjalani proses rehabilitasi dengan melibatkan Tim Assessment Terpadu (TAT).
“Kami berkoordinasi dengan Tim Assessment Terpadu untuk proses rehabilitasi terhadap mereka,” tutupnya.

