RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemadaman listrik (blackout) yang melanda hampir seluruh wilayah Provinsi Riau sejak Jumat 22 Mei 2026 malam, menyisakan persoalan serius.
Gangguan yang membuat aktivitas masyarakat lumpuh itu mendapat sorotan tajam dari Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (DPW GMPK) Riau.
GMPK menilai blackout yang berdampak pada jutaan pelanggan itu bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan indikasi lemahnya sistem pengelolaan kelistrikan yang patut diusut hingga tuntas.
Ketua DPW GMPK Riau, Adrian, menyebut pemadaman massal tersebut telah menimbulkan kerugian besar di berbagai sektor.
Aktivitas rumah tangga terganggu, layanan publik ikut lumpuh, hingga dunia usaha mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Selain itu, padamnya lampu penerangan jalan dan traffic light juga memicu kekhawatiran terkait keselamatan masyarakat di jalan raya.
"Ini bukan persoalan kecil. Dampaknya sangat luas dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Negara dan rakyat dirugikan. Karena itu, peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi total terhadap sistem kelistrikan di Riau," ujar Adrian, Minggu, 24 Mei 2026.
Menurut Adrian, penjelasan PLN yang menyebut gangguan terjadi akibat kerusakan jaringan transmisi di wilayah Jambi karena cuaca buruk belum cukup menjawab keresahan publik.
Ia mempertanyakan sejauh mana kualitas pembangunan infrastruktur listrik serta efektivitas perawatan jaringan yang selama ini dilakukan.
"Kalau hanya cuaca buruk dijadikan alasan, masyarakat tentu bertanya-tanya. Apakah jaringan yang dibangun sudah benar-benar sesuai standar? Bagaimana pengawasan dan pemeliharaannya? Dana yang begitu besar digunakan untuk apa? Jangan sampai fasilitas vital justru rapuh karena adanya kelalaian atau penyalahgunaan anggaran," tegasnya.
GMPK Riau juga menyoroti kemungkinan adanya praktik korupsi, kolusi, maupun pemborosan anggaran dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur kelistrikan.
Mereka meminta aparat penegak hukum dan lembaga pengawas turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh agar akar persoalan dapat terungkap secara transparan.
Dalam pernyataannya, GMPK Riau menyampaikan empat tuntutan utama. Pertama, pemerintah dan pengelola kelistrikan diminta membuka secara terang penyebab utama blackout serta langkah pemulihan yang dilakukan.
Kedua, aparat penegak hukum diminta mengusut kemungkinan adanya unsur pidana, termasuk dugaan korupsi atau kelalaian berat yang merugikan negara.
Ketiga, pemerintah diminta melakukan pembenahan sistem kelistrikan secara menyeluruh agar infrastruktur lebih andal dan tahan terhadap gangguan. Keempat, masyarakat harus dilibatkan dalam pengawasan agar pengelolaan anggaran dan proyek kelistrikan berjalan transparan.
Adrian menegaskan, GMPK Riau siap mengawal persoalan ini hingga tuntas dan akan melaporkan setiap indikasi ketidakwajaran kepada pihak berwenang.
"Sampai hari ini masyarakat masih menunggu listrik benar-benar pulih normal. Jangan sampai persoalan sebesar ini berlalu begitu saja tanpa ada evaluasi dan pertanggungjawaban yang jelas," pungkasnya.

