Sopir Ekspedisi Jadi Otak Pembunuhan Rekannya, Mayat Korban Dilakban dalam Truk

Kapolres-tunjukkan-bukti2.jpg
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika saat menunjukkan barang bukti. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Misteri penemuan mayat pria dalam mobil box ekspedisi di kawasan Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, akhirnya terungkap. Polisi memastikan kasus itu merupakan pembunuhan berencana yang dipicu motif ekonomi.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui Kombes Pol Muharman mengungkapkan, korban berinisial HS ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam truk ekspedisi pada 3 Mei 2026 lalu. Saat ditemukan, tubuh korban dalam keadaan terikat dan seluruh bagian wajah hingga kepala dilakban.

“Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar, diikat dan dilakban pada badan serta seluruh muka dan kepala,” ujar Kombes Muharman, Sabtu, 24 Mei 2026.

Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menurunkan tim Laboratorium Forensik untuk mengumpulkan petunjuk.

Hasil penyelidikan mengarah kepada empat pelaku yang ternyata merupakan komplotan perencana pembunuhan. Polisi kemudian melakukan pengejaran lintas daerah hingga berhasil menangkap tiga pelaku.

“Pada tanggal 21 dan 22 Mei, tim kami bersama Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkap para pelaku,” jelasnya.

Tiga tersangka yang diamankan yakni FG, ZN, dan AS. Sementara satu pelaku lain berinisial AN masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

FG yang merupakan sopir truk ekspedisi ditangkap di Binjai pada 21 Mei. Sehari berikutnya, polisi menangkap ZN di Langkat dan AS di wilayah Mandau.


Kapolresta menyebut, FG merupakan otak pelaku sekaligus rekan kerja korban dalam perjalanan ekspedisi dari Medan menuju Lampung.

Awalnya, FG berniat menggelapkan muatan barang ekspedisi. Namun rencana itu ditolak korban HS, sehingga FG menyusun skenario perampokan palsu bersama para pelaku lainnya.

“Niat awalnya ingin menggelapkan isi muatan. Karena korban tidak mau, tersangka FG kemudian menyusun rencana bersama pelaku lain untuk membuat seolah-olah terjadi perampokan,” katanya.

Aksi itu dijalankan sejak 2 Mei hingga akhirnya korban ditemukan tewas sehari kemudian.

Dalam kasus ini, FG disebut berperan merencanakan seluruh aksi, termasuk mengikat dan melakban korban bersama ZN dan AN. Sedangkan AS membantu menyediakan tiga rol lakban dan satu pucuk airsoft gun untuk mendukung skenario perampokan.

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan pihak perusahaan ekspedisi terhadap pergerakan GPS kendaraan yang tidak sesuai jalur pengiriman.

“Seharusnya barang dibawa dari Medan ke Lampung, tapi GPS kendaraan hanya bolak-balik di wilayah Riau sampai akhirnya mati sinyal,” terang Muharman.

Pihak ekspedisi lalu melapor ke Polsek Payung Sekaki. Polisi yang mendatangi lokasi terakhir GPS aktif menemukan truk berada di sebuah bengkel bersama jasad korban di dalam kendaraan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

“Motifnya ekonomi, ingin menguasai barang untuk dijual kembali. Namun barang-barang tersebut belum sempat dijual oleh para pelaku,” tutup Muharman.