Tidak Cukup Maaf, KAMMI Riau Desak Dirut PLN dan Jajaran Dievaluasi

Tidak-Cukup-Maaf-KAMMI-Riau-Desak-Dirut-PLN-dan-Jajaran-Dievaluasi.jpg
Ketua KAMMI Riau Febriansyah (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Riau mendesak pemerintah dan PT PLN (Persero) melakukan evaluasi total terhadap jajaran pimpinan PLN menyusul kembali terjadinya blackout di wilayah Sumatera pada tahun 2026.

KAMMI menilai pemadaman listrik massal yang kembali terjadi membuktikan sistem kelistrikan Sumatera masih sangat rentan dan belum mengalami pembenahan menyeluruh pasca blackout besar yang terjadi pada tahun 2024 lalu.

Dalam pernyataannya, KAMMI Riau menyebut kejadian tersebut bukan lagi sekadar insiden teknis biasa, melainkan ancaman nyata terhadap stabilitas ekonomi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara.

“Blackout kembali yang terjadi di Sumatera membuktikan bahwa kerentanan sistem kelistrikan Sumatera adalah ancaman nyata dan bukan lagi sekadar insiden teknis sesaat,” ucap Ketua KAMMI Riau Febriansyah, Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurut mereka, blackout massal pada 2024 lalu telah menyebabkan jutaan pelanggan di berbagai provinsi terdampak akibat gangguan sistem transmisi 275 kV.

Saat itu aktivitas masyarakat lumpuh, layanan publik terganggu, UMKM mengalami kerugian, jaringan komunikasi bermasalah, hingga muncul potensi kerusakan alat elektronik milik warga.


KAMMI menilai terulangnya gangguan besar tersebut menunjukkan masih adanya kelemahan serius pada sistem keandalan jaringan dan manajemen risiko PLN.

“Jika kejadian serupa terus berulang, maka yang dipertaruhkan bukan hanya listrik padam, tetapi stabilitas ekonomi masyarakat dan kepercayaan publik terhadap pelayanan negara,” lanjut Febri.

Karena itu, KAMMI Riau mendesak pejabat PLN yang bertanggung jawab terhadap operasional dan keandalan sistem kelistrikan Sumatera dicopot dan dievaluasi secara menyeluruh.

Mereka menilai posisi strategis di sektor pelayanan publik tidak boleh diisi oleh pihak yang dinilai gagal mengantisipasi krisis yang terus berulang.

“Rakyat tidak bisa terus dijadikan korban akibat lemahnya pengawasan, pemeliharaan, dan mitigasi jaringan vital kelistrikan Sumatera,” tegas KAMMI Riau.

Selain mendesak evaluasi internal PLN, KAMMI juga meminta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera mengambil langkah tegas terhadap direksi dan pejabat strategis PLN.

Menurut mereka, evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan independen agar masyarakat mengetahui penyebab utama blackout yang kembali terjadi.

“Jika blackout terus berulang tanpa pertanggungjawaban yang jelas, maka ini bukan lagi sekadar gangguan teknis, tetapi bentuk kegagalan tata kelola pelayanan publik,” sebutnya.

KAMMI Riau juga menegaskan PLN wajib memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada masyarakat atas kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman massal tersebut.

Kerugian yang dimaksud mencakup sektor usaha, kerusakan perangkat elektronik rumah tangga, hingga terganggunya aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat selama blackout berlangsung.