RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau menyampaikan bahwa jemaah calon haji (JCH) yang meninggal dunia di Embarkasi Batam, biaya pemulangannya akan ditanggung oleh maskapai penerbangan sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, Sabtu, 23 Mei 2026.
"Proses penanganan calon jemaah haji yang wafat sebelum keberangkatan ke tanah suci dilakukan secara cepat dan terkoordinasi antara petugas embarkasi, pihak rumah sakit, maskapai penerbangan, serta keluarga jemaah," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada 2 JCH asal Riau yang sudah dipulangkan karena meninggal di Embarkasi Batam, sebelum berangkat ke tanah suci.
"Ini merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab yang diberikan kepada jemaah haji. Pemerintah bersama seluruh pihak terkait terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam situasi duka," jelasnya.
Untuk diketahui, dua JCH asal Provinsi Riau yang meninggal, diantaranya dari Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Masing-masing dipulangkan menggunakan penerbangan Lion Air.
JCH meninggal yakni nama Mery Aganmar (54) asal Pekanbaru yang wafat pada Kamis, 21 Mei 2026 pukul 06.41 WIB. Kemudian Azhari Hasan Ahmad, asal Kabupaten Kampar yang tergabung dalam Kloter BTH 05, meninggal dunia di Rumah Sakit Awal Bros Botania Batam, Sabtu, 9 Mei 2026 pukul 03.47 WIB.

