Bobol Toko iPhone di Pekanbaru, Pelaku Gondol 25 HP dan Uang Rp26 Juta

Bobol-Toko-iPhone-di-Pekanbaru-Pelaku-Gondol-25-HP-dan-Uang-Rp26-Juta.jpg
Pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi. (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim Satreskrim Polsek Bukit Raya bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko khusus iPhone di Jalan Pahlawan Kerja, Pekanbaru.

Pelaku berinisial SLD ditangkap polisi setelah membobol toko tersebut pada 10 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Zamhur, mengatakan pelaku diduga telah melakukan pengintaian sebelum melancarkan aksinya.

“Terjadi pembongkaran toko sekitar pukul 03.00 WIB. Yang dibongkar adalah toko khusus iPhone. Menurut informasi, dua hari sebelum beraksi pelaku sudah memantau toko tersebut,” ujar Zamhur.


Dalam aksi pencurian itu, pelaku berhasil membawa kabur 25 unit iPhone berbagai jenis dan merek.

Usai menerima laporan korban, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan pada 16 April 2026.

“Pada tanggal 16 kita berhasil mengamankan pelaku SLD. Dari tangan pelaku, kita mengamankan dua unit handphone dan uang tunai Rp26 juta hasil kejahatan,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, SLD mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Uang hasil penjualan handphone curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli satu unit iPhone 17.

“Menurut pengakuan pelaku, uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli satu buah handphone iPhone 17,” tambahnya.

Polisi memastikan pelaku bukan residivis. Kini SLD dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.